Pemprov Kaltara Tetapkan UMP 2026 Rp3,75 Juta, Buruh Nilai Belum Penuhi Kebutuhan Hidup Layak
TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tahun 2026 sebesar Rp3.755.243. Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menandatangani keputusan tersebut pada Jumat (26/12/2025) bersama…
