SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur secara resmi mengumumkan pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44,15 miliar. Dana tersebut diberikan kepada tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi.
Investasi untuk Generasi Emas Kaltim
Gubernur menegaskan bahwa program ini bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan juga investasi strategis untuk membentuk Generasi Emas Kalimantan Timur di masa depan.
“Gratispol adalah langkah nyata agar mahasiswa Kaltim memperoleh akses pendidikan yang adil dan berkualitas. Karena itu, saya meminta setiap kampus mengelola dana ini secara optimal, transparan, dan tepat sasaran. Gunakan untuk meringankan biaya kuliah, terutama Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengelola kampus harus bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana tersebut. Dengan demikian, manfaatnya bisa langsung dirasakan oleh mahasiswa yang membutuhkan.
Proses Pencairan Cepat dan Akurat
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim menuntaskan seluruh proses administrasi pencairan hanya dalam waktu satu jam setelah menerima pengajuan dari Biro Kesra.
“Kami menerbitkan SP2D pada 12 November 2025, tepat satu jam setelah SPM masuk,” jelas Ahmad Muzakkir, Kepala BPKAD Kaltim.
Ahmad menegaskan bahwa langkah cepat ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga akuntabilitas dan efisiensi dalam pengelolaan dana publik. Selain itu, timnya juga memperkuat mekanisme pengawasan internal agar setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan.
Rincian Alokasi Dana
Dana sebesar Rp44,15 miliar disalurkan kepada tujuh PTN dengan rincian sebagai berikut:
- Universitas Mulawarman (Unmul) – Rp22.454.300.000
- Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) – Rp6.382.100.000
- UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) – Rp4.898.600.000
- Institut Teknologi Kalimantan (ITK) – Rp4.680.500.000
- Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda – Rp3.562.940.000
- Politeknik Negeri Balikpapan – Rp1.570.360.000
- Politeknik Pertanian Negeri Samarinda – Rp604.800.000
Dengan pembagian tersebut, pemerintah berharap setiap kampus segera menyalurkan bantuan kepada mahasiswa yang membutuhkan.
Dana untuk Kampus Swasta Menyusul
Pemerintah Provinsi Kaltim juga tengah menyiapkan pencairan dana untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Saat ini, Biro Kesra sedang memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum menyerahkannya ke BPKAD.
Proses ini dilakukan agar pencairan berjalan sesuai prosedur hibah daerah yang berlaku. Dengan begitu, pemerintah dapat memastikan dana benar-benar sampai kepada mahasiswa tanpa hambatan administratif.
Arahkan Dana Langsung ke Mahasiswa
Gubernur meminta setiap pimpinan kampus segera memeriksa rekening institusi agar dana bantuan bisa langsung digunakan oleh mahasiswa penerima manfaat.
“Kita ingin bantuan ini benar-benar sampai dan digunakan langsung oleh mahasiswa, bukan hanya tercatat di laporan,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah, kampus, dan masyarakat perlu bekerja sama dalam pengawasan agar program ini berjalan transparan dan berkelanjutan.(Ari)
📰 Netizen Borneo
📍 Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 IG/Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 FB: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WA: 0896-4642-1855

