BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin menyoroti fenomena pegawai laki-laki yang menunjukkan perilaku seperti perempuan. Selain itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menilai sikap tersebut masuk kategori perilaku menyimpang dan akan dipantau secara ketat.

Kepala BKD dan Diklat Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras menampilkan perilaku yang dianggap tidak sesuai norma hukum maupun agama.

Perilaku Gemulai Masuk Kategori LGBT
“Sikap lemah gemulai itu sudah mengarah pada perilaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender). Oleh sebab itu, ini termasuk pelanggaran etika dan merusak kehormatan ASN,” tegas Totok, Kamis (13/11/2025).

Totok menambahkan, pihaknya telah menerima laporan mengenai pegawai di lingkungan Pemko Banjarmasin yang bersikap demikian. Namun, ia belum dapat memastikan status kepegawaian orang tersebut, apakah ASN, PPPK, atau honorer.

Kewaspadaan di Lingkungan Pendidikan
Totok juga menyayangkan jika perilaku gemulai muncul di kalangan tenaga pendidik. Karena itu, ia khawatir sikap ini bisa ditiru peserta didik. “Walau berbalut lelucon untuk lucu-lucuan, tetap sangat berbahaya bagi murid-muridnya,” ujarnya.

Menurut Totok, fenomena laki-laki gemulai kini cukup marak di Kota Banjarmasin. Selain itu, Pemko menekankan kewaspadaan tinggi agar generasi muda tidak meniru perilaku yang dianggap menyimpang.

Pelaporan dan Tindakan Tegas
Totok meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan ASN yang mengarah pada perilaku LGBT. Dengan demikian, Pemko bisa menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan. “Silakan laporkan, apalagi itu ASN, tentu akan kita tindak dan beri teguran tegas,” pungkasnya.(BNJ)


Tentang Netizen Borneo
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855