Eks Kades Merayuh Jadi Tersangka Korupsi Proyek PLTMH, Negara Rugi Rp1,2 Miliar
LANDAK — Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak menetapkan AT (57), mantan Kepala Desa Merayuh periode 2016–2021, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Desa Merayuh,…
