MEMPAWAH — Gudang penampungan dan pengolahan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Komplek PU Anjungan, Jalan Anjungan Melancar, Kecamatan Anjungan, Kabupaten Mempawah, diduga beroperasi bebas tanpa pengawasan aparat.
Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas keluar masuk truk pengangkut CPO berlangsung rutin pada jam-jam tertentu. Praktik “kencingan” atau penyalahgunaan muatan CPO dari truk tangki itu disebut sudah lama berjalan dan dilakukan secara terang-terangan.
Warga sekitar menilai aparat seolah menutup mata. Gudang yang dikelola pria berinisial HR itu diduga mendapat perlindungan dari oknum, sehingga tetap beroperasi tanpa gangguan.
“Saya minta pihak berwenang, terutama Polres Mempawah, segera turun dan menindak tegas aktivitas ilegal ini,” ujar seorang warga, Kamis (30/10/2025).
Ia mengaku, aktivitas tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Namun hingga kini, belum ada tindakan nyata dari aparat.
“Seolah-olah dibiarkan. Tidak ada tindakan tegas, malah terkesan ada yang membekingi,” tambahnya.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono belum merespons saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.(Uma)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

