PONTIANAK – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah rumah HN, tersangka dugaan korupsi dana hibah Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Petra Sintang, Rabu (12/11/2025).

Penggeledahan berlangsung di Jalan Purnama II, Komplek Purnama Elok, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, dan warga serta perangkat setempat menyaksikan kegiatan tersebut.


Latar Belakang Dugaan Korupsi

Kejati menelusuri dugaan penyalahgunaan dana hibah GKE Petra Sintang:

  • Tahun Anggaran 2017: Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan Rp 5 miliar untuk pembangunan gereja.
  • Tahun Anggaran 2019: Pemerintah kembali memberikan Rp 3 miliar untuk tujuan serupa.

Namun, tim penyidik menemukan kejanggalan pada pelaksanaan dana hibah 2019. Tersangka HN membuat dan menandatangani LPJ tertanggal 27 April 2019, meski pembangunan gereja sudah selesai pada 2018. Dugaan ini dapat menyebabkan kerugian negara.


Proses Penggeledahan

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, menyatakan bahwa tim penyidik menjalankan penggeledahan sesuai:

  • Surat Perintah Penggeledahan: Nomor Print-02/O.1/Fd.1/11/2025
  • Surat Penyidikan: Nomor Print-01/O.1/Fd.1/03/2024

“Tim bekerja profesional, transparan, dan mengikuti KUHAP serta SOP,” jelas Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan.

Tim penyidik menyita barang bukti dari rumah tersangka, antara lain:

  1. Mobil Volkswagen (VW) merah, beserta laptop, dokumen kendaraan, dan dua unit jam tangan
  2. Mobil Mini Cooper hitam AT, beserta dokumen kendaraan, buku tabungan BCA, dan dokumen lain

Kedua mobil kini dibawa ke Kantor Kejati Kalbar agar penyidik dapat meneliti keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana.


Langkah Penyidikan Selanjutnya

Tim akan mendalami dokumen dan alat bukti lain terkait dana hibah untuk memastikan aliran dana dan kemungkinan kerugian negara. Kejati Kalbar menegaskan bahwa kasus ini menjadi fokus untuk menindak tindak pidana korupsi di Sintang.(Sur)


📰 NETIZEN BORNEO – Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855