PONTIANAK – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menggeledah sebuah rumah di Jalan Paris Haji Husin 2, Komplek Paris Royal Residence, Kota Pontianak, Rabu (11/2/2026) pagi. Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi tata kelola pertambangan.
Tim memulai kegiatan sejak pukul 07.30 WIB. Penyidik bergerak untuk menghimpun alat bukti tambahan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Selama kurang lebih tiga jam, tim menyisir seluruh bagian rumah. Hasilnya, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta barang elektronik yang diduga berkaitan langsung dengan perkara tersebut.
Selanjutnya, tim langsung membawa seluruh temuan itu ke Kantor Kejati Kalbar sekitar pukul 10.30 WIB. Penyidik akan menganalisis barang-barang tersebut sebelum menetapkan proses penyitaan secara resmi.
Melalui langkah pro justitia ini, Kejati Kalbar berupaya membangun konstruksi perkara secara utuh dan terukur. Selain itu, penyidik juga memastikan seluruh proses berjalan profesional serta sesuai koridor hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan menjadi bagian penting dalam rangkaian penyidikan.
“Penggeledahan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan untuk mencari dan mengamankan barang bukti yang memiliki keterkaitan langsung dengan perkara. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar I Wayan Gedin Arianta.
Lebih lanjut, pihak Kejaksaan akan mengkaji secara komprehensif seluruh barang bukti yang diamankan dari rumah di Komplek Paris Royal Residence tersebut. Hasil analisis nantinya akan menjadi dasar pengembangan perkara dugaan korupsi di sektor pertambangan.(Sur)
Tentang Netizen Borneo
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

