PONTIANAK – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat memaparkan capaian penanganan tindak pidana korupsi sepanjang 2025. Data terbaru menunjukkan peningkatan intensitas pemberantasan korupsi di seluruh wilayah Kalbar.
Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan, menyampaikan paparan tersebut dalam konferensi pers di Ruang Vidcom Lantai 4, Selasa (9/12). Ia menegaskan komitmen lembaga untuk menutup ruang bagi praktik koruptif.
Penyelidikan dan Penyidikan Naik
Selama Januari hingga Desember 2025, kejaksaan membuka 53 penyelidikan. Kejati Kalbar memimpin dengan 14 perkara, disusul Kejari Landak dengan enam perkara. Satuan kerja lain menangani sisa perkara di berbagai kabupaten dan kota.
Tahap penyidikan mencatat 51 kasus. Kejati Kalbar kembali menangani jumlah terbanyak dengan 14 kasus. Kejari Pontianak dan Kejari Ketapang menangani tujuh kasus per satuan kerja.
Penuntutan dan Eksekusi Perkara
Tahap penuntutan mencapai 57 perkara. Setelah itu, jaksa memperkuat langkah eksekusi dengan menyelesaikan 73 perkara.
Sebanyak 72 terpidana menjalani eksekusi badan. Jaksa juga menagih uang denda senilai Rp3,87 miliar, uang pengganti senilai Rp2,98 miliar, dan uang rampasan Rp515,48 juta.
Kejaksaan turut mengeksekusi sembilan bidang tanah, beberapa bangunan, serta satu kapal angkutan. Banyak aset tersebut terkait perkara korupsi yang menjerat Wendy alias Asia.
Penyitaan Aset dan Penggeledahan
Kejaksaan se-Kalbar menyelamatkan keuangan negara melalui penyidikan, penuntutan, dan eksekusi. Total uang pengganti yang berhasil mereka amankan mencapai Rp2,47 miliar. Penagihan uang denda mencapai Rp3,52 miliar, dan uang rampasan mencapai Rp515,48 juta.
Setoran PNBP dari hasil sita dan eksekusi mencapai Rp5,84 miliar. Selain itu, jaksa memulihkan sejumlah aset negara berupa tanah, bangunan, kendaraan, dan satu kapal angkutan.
Pada 2025, jaksa melakukan sembilan penggeledahan terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah, CSR, kredit usaha mikro, dana BOS, serta proyek pendidikan di Politeknik Negeri Ketapang. Mereka menyita dokumen dan perangkat elektronik sebagai barang bukti.
Jaksa juga melakukan tiga tindakan penyitaan dalam penyidikan serta dua eksekusi aset milik terpidana. Kejaksaan ikut mengamankan beberapa kendaraan roda empat seperti VW Beetle, Mini Cooper, dan Honda HR-V.
Komitmen Pemberantasan Korupsi
Emilwan Ridwan menegaskan strategi kejaksaan dalam memperkuat penyidikan dan mempercepat pemulihan aset.
“Setiap rupiah kerugian negara harus kembali kepada masyarakat. Penegakan hukum harus memberi efek jera dan memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya transparansi sebagai bentuk akuntabilitas lembaga kepada publik.(Sur)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

