PONTIANAK — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemkab Mempawah dan petinggi perusahaan swasta terkait dugaan suap proyek Dinas Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2015. Pemeriksaan berlangsung di Polda Kalimantan Barat pada Rabu (26/11/2025) siang.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mengundang lima saksi untuk memberikan keterangan. Ia menegaskan bahwa tim ingin memperkuat pembuktian aliran dana dan pola kerja sama dalam proyek tersebut.

Lima Saksi Memberi Keterangan

Penyidik menghadirkan saksi dari unsur pemerintahan dan swasta. Mereka diminta menjelaskan proses pengadaan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Sebukit Rama–Sei Sederam, yang menggunakan dana dari DAK. Menurut hasil perhitungan sementara, kerugian negara mencapai Rp40 miliar.

Daftar saksi:

  • Abdurahman (ABN) – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan
  • Hamdani (HAM) – Kepala Dinas PUPR
  • Teguh Wiyono (TW) – Komisaris PT Cahaya Pondok Indah
  • Ilham (ILM) – Pegawai CV Moza Planner
  • Nurlela (NUR) – Direktur PT Teknik Jaya Mandaya

Rangkaian Penyidikan yang Sudah Berjalan

Sebelumnya, KPK memeriksa Mantan Bupati Mempawah pada 21 Agustus 2025. Selain itu, penyidik melakukan penggeledahan besar-besaran pada 25–29 April 2025 di 16 lokasi di Mempawah, Sanggau, dan Pontianak.

Tidak hanya itu, penyidik juga menggeledah rumah dinas Bupati Mempawah dan mantan Bupati Mempawah pada 24–25 September 2025. Dari berbagai lokasi tersebut, tim mengambil dokumen dan barang bukti elektronik untuk memperkuat temuan lapangan.

Tiga Tersangka Sudah Masuk Dalam Berkas

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun lembaga antirasuah belum merilis identitas resmi mereka. Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, tiga orang tersebut yaitu:

  • Abdurahman – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
  • Idi Syafriadi – Ketua Pokja Pengadaan
  • Lutfi Kaharuddin – Direktur Utama PT ABP

Ketiga tersangka diduga mengatur proses pengadaan, mengendalikan proyek, dan memperoleh keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara. Tim penyidik masih menggali kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Sur)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855