PONTIANAK — Polda Kalimantan Barat mulai melaksanakan Operasi Zebra Kapuas 2025 pada 17–30 November 2025. Sebanyak 510 personel dari Polda dan jajaran Polres diterjunkan untuk meningkatkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang libur Natal dan Tahun Baru.

Tiga Pendekatan: Preemtif, Preventif, dan Represif

Direktur Lalu Lintas Polda Kalbar, Kombes Pol Valentinus Asmoro, menjelaskan bahwa operasi tahun ini mengedepankan pendekatan humanis melalui rangkaian kegiatan preemtif, preventif, dan represif.

“Target Operasi Zebra adalah menurunkan angka kecelakaan, terutama korban fatal, serta meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas,” ujarnya, Minggu (16/11).

Ia menambahkan, Polri ingin masyarakat taat aturan karena kesadaran, bukan karena takut ditilang.
“Kami ingin membangun kesadaran bersama. Preventif dan preemtif kami kedepankan, sedangkan tindakan represif lebih banyak berupa teguran,” jelasnya.

Sepuluh Pelanggaran Menjadi Sasaran Prioritas

Dalam Operasi Zebra Kapuas 2025, petugas menindak 10 pelanggaran prioritas, yaitu:

  1. Menggunakan ponsel saat berkendara
  2. Pengendara di bawah umur
  3. Berboncengan lebih dari satu orang
  4. Melebihi batas kecepatan
  5. Tidak mengenakan helm SNI atau safety belt
  6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol
  7. Berkendara melawan arus
  8. Kendaraan overload dan over dimensi
  9. Balap liar
  10. Knalpot tidak sesuai spesifikasi pabrik

Operasi Serentak Nasional

Secara nasional, Korlantas Polri juga menggelar Operasi Zebra 2025 di seluruh Indonesia pada periode yang sama. Operasi ini menjadi bagian dari persiapan menuju Operasi Lilin 2025, serta menindaklanjuti analisis tiga bulan terakhir terkait kondisi Kamseltibcarlantas.

Selain itu, operasi turut merespons maraknya pelanggaran masyarakat, terutama balap liar yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Edukasi Keselamatan Menjadi Fokus Utama

Operasi Zebra tidak hanya menyasar pelanggaran, tetapi juga memperkuat edukasi keselamatan.

Adapun daftar pelanggaran lain yang turut diawasi, antara lain:

  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  • Tidak memakai helm SNI
  • Melanggar rambu dan marka jalan
  • Melanggar lampu APILL
  • Kendaraan tidak laik jalan
  • Pelanggaran pemuatan angkutan barang

Korlantas: Pejalan Kaki Harus Menjadi Prioritas

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa perlindungan terhadap pejalan kaki menjadi prioritas penting dalam Operasi Zebra 2025.

“Pejalan kaki adalah simbol kemanusiaan di jalan raya. Mereka yang paling lemah harus dilindungi, bukan disingkirkan,” tegasnya, Minggu (16/11).

Ia menekankan bahwa kebijakan keselamatan lalu lintas harus memposisikan pejalan kaki sebagai pengguna jalan paling rentan dan karenanya membutuhkan perlindungan maksimal.(Sur)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855