PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan perlunya percepatan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar kegiatan pembangunan berjalan lancar tanpa hambatan. Ia menargetkan mulai tahun 2026, pelaksanaan APBD sudah bisa dimulai sejak awal tahun.

“Paling lambat pada bulan Februari atau Maret,” tegasnya, Kamis (9/10/2025).

Edi menilai kedisiplinan menjadi kunci agar roda pemerintahan berfungsi optimal. Ia menekankan bahwa keterlambatan dalam perencanaan maupun pelaksanaan akan menghambat efisiensi serta mengurangi daya serap anggaran.

“Penetapan harga satuan bahan dan upah seharusnya selesai pada 1 Januari setiap tahun. Dinas tidak boleh menunda dengan alasan menunggu surat atau data tambahan,” ujarnya.

Ia mencontohkan, ketika harga bahan seperti paku naik seribu rupiah, penyesuaian bisa langsung dilakukan tanpa perlu menunggu lama. Namun, jika kenaikan terjadi pada komponen utama (major item), dinas terkait wajib segera menyesuaikan agar perhitungan harga dasar tetap akurat.

Edi juga menyoroti cara kerja aparatur yang menurutnya masih kurang sistematis. Ia menemukan banyak pekerjaan administratif tertunda karena menunggu Surat Keputusan (SK), padahal penyelesaiannya bisa dilakukan di level kepala bidang atau sekretaris.

“Jangan menunggu SK untuk pekerjaan rutin, karena aktivitas pemerintahan harus tetap berjalan,” katanya.

Edi mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk mengubah pola pikir dan bekerja dengan semangat baru.

“Bekerjalah dengan cepat, tepat, dan akurat. Terus belajar, berkomunikasi, dan jangan ragu bertanya atau berkonsultasi. Jika merasa tidak mampu, sebaiknya mundur agar posisi bisa diisi oleh orang yang siap bekerja,” pungkasnya.(Sur)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855