TANJUNG SELOR — Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Kaltara tahun 2026 sebesar Rp3.755.243. Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menandatangani keputusan tersebut pada Jumat (26/12/2025) bersama penetapan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-Kaltara.
Penetapan itu tertuang dalam SK Gubernur Kaltara Nomor 100.3.3.1/698/2025 untuk UMP 2026. Sementara itu, melalui SK Nomor 100.3.3.1/699/2025, pemerintah menetapkan UMSP Kaltara 2026, yakni sektor migas sebesar Rp3.814.864, sektor batu bara Rp3.806.846, dan sektor kelapa sawit Rp3.798.828.
“UMP sudah saya tandatangani, besarannya sekitar Rp3,7 juta,” ujar Gubernur Zainal.
UMK dan UMSK Se-Kaltara
Selain UMP dan UMSP, Pemprov Kaltara juga menetapkan UMK dan UMSK seluruh kabupaten/kota. Untuk Kabupaten Bulungan, pemerintah menetapkan UMK 2026 sebesar Rp3.900.396 melalui SK Nomor 100.3.3.1/700/2025. Adapun UMSK Bulungan pada sektor perkebunan kelapa sawit dan pertambangan batu bara sebesar Rp3.924.212, sedangkan sektor migas mencapai Rp3.950.502.
Selanjutnya, Kabupaten Nunukan memiliki UMK 2026 sebesar Rp3.845.251,23. Sementara itu, UMSK Nunukan ditetapkan sebesar Rp3.858.521,85 untuk sektor pertanian, perkebunan, dan perkayuan, serta Rp3.871.874,86 untuk sektor pertambangan umum.
Untuk Kota Tarakan, pemerintah menetapkan UMK tertinggi di Kaltara, yakni Rp4.742.169. Selain itu, UMSK sektor kayu lapis dan pertambangan minyak bumi mencapai Rp4.754.904.
Sementara itu, Kabupaten Malinau memperoleh UMK 2026 sebesar Rp4.040.073, dengan UMSK sektor pertambangan dan kehutanan sebesar Rp4.050.886. Adapun Kabupaten Tana Tidung memiliki UMK sebesar Rp3.870.800, sedangkan UMSK sektor pertanian, pertambangan, dan migas mencapai Rp3.872.100.
Disnakertrans Siap Awasi Pelaksanaan
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltara, Asnawi, menegaskan bahwa pihaknya segera menyosialisasikan seluruh keputusan tersebut kepada perusahaan dan pekerja.
“Penetapan UMP dan UMSP ini segera kami sampaikan kepada perusahaan, sektor swasta, dan para pekerja agar semua pihak memahami hak dan kewajibannya,” kata Asnawi.
Lebih lanjut, Asnawi menjelaskan bahwa UMSP selalu lebih tinggi dari UMP karena bersifat sektoral, sedangkan UMP menjadi standar minimum umum. Oleh karena itu, Disnakertrans akan aktif melakukan sosialisasi sekaligus pengawasan.
Selain itu, pihaknya membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang menerima upah di bawah ketentuan. Ia menegaskan pengawas ketenagakerjaan akan turun langsung ke lapangan untuk memastikan perusahaan mematuhi aturan.
“Kami akan menindaklanjuti setiap laporan. Pengawasan ini menjadi tugas pengawas ketenagakerjaan,” tegasnya.
Buruh Nilai UMP Belum Ideal
Di sisi lain, kalangan buruh menilai besaran UMP 2026 belum sepenuhnya memenuhi kebutuhan hidup layak. Ketua PD FSP Kahut KSPSI Kaltara, Gusmin, menyebut kenaikan UMP masih bertumpu pada standar pekerja lajang.
“Kalau bicara kebutuhan hidup layak, terus terang belum terpenuhi sepenuhnya karena dasar perhitungannya masih untuk pekerja lajang, bukan yang sudah berkeluarga,” ujarnya, Sabtu (27/12/2025).
Meski demikian, Gusmin menegaskan pihaknya tetap bersikap realistis. Menurutnya, ketimpangan antara lapangan kerja dan pencari kerja masih membatasi ruang negosiasi upah.
Lebih jauh, ia menilai kenaikan upah tidak akan berdampak signifikan tanpa pengendalian harga kebutuhan pokok. Ia pun mendorong pemerintah agar serius menekan harga sembako.
“Kalau harga sembako bisa dikendalikan, kenaikan UMP dan UMK pasti lebih terasa bagi pekerja,” tegasnya.
Gusmin juga mengungkapkan bahwa perwakilan buruh telah menyampaikan aspirasi secara objektif dalam forum Dewan Pengupahan. Namun, hasil perundingan ditentukan melalui mekanisme voting.
“Dalam proses perundingan, kami kalah suara. Hasil itulah yang akhirnya disahkan gubernur,” katanya.
Meski menilai UMP 2026 belum ideal, Gusmin memastikan tidak akan menggelar aksi penolakan.
“Berdasarkan kondisi objektif saat ini, kami memastikan tidak akan melakukan aksi terkait penetapan UMP dan UMK 2026,” pungkasnya.(Cka)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

