PULANG PISAU – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pulang Pisau menggeledah sejumlah ruangan di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang Pisau pada Rabu (12/11). Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pesparawi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024.

Tim penyidik menyasar ruang Sekda, Subbag Keuangan Bagian Umum, Bagian Kesra, Gedung Christian Center, dan Kantor LPPD. Petugas kemudian mengamankan dokumen serta barang yang diduga berkaitan dengan penggunaan dana hibah tersebut.

Dasar Hukum dan Alur Pelaksanaan

Kepala Kejari Pulang Pisau, Nanang Dwi Priharyadi, melalui Kasi Intelijen Mugiono Kurniawan, membenarkan langkah penyidikan ini.
“Tim kami menggeledah ruangan-ruangan itu untuk menguatkan penyidikan dugaan korupsi dana hibah Pesparawi,” kata Mugiono.

Penyidik bertindak berdasarkan:

  • Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/O.23/Fd.2/11/2025
  • Surat Perintah Penggeledahan Nomor: Print-03/O.23/Fd.2/11/2025

Sebelum masuk ke ruangan, penyidik menyerahkan surat perintah kepada Asisten III. Pegawai instansi terkait menyaksikan langsung proses penggeledahan sehingga transparansi tetap terjaga.

Tim Pidsus Pimpin Pemeriksaan Bukti

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Agustinus Gabriel Rante Ubleeuw, memimpin penggeledahan tersebut. Ia bersama timnya menelusuri alur administrasi dan penggunaan dana dengan memeriksa dokumen dan data yang mereka temukan.

Setelah itu, penyidik langsung menganalisis setiap bukti untuk mengidentifikasi potensi penyimpangan. Analisis ini penting karena dana hibah Pesparawi seharusnya mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan masyarakat.

Pemkab Siap Kooperatif

Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

Kejari Tegaskan Komitmen Transparansi

Mugiono mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi proses hukum agar kasus ini berjalan terbuka.
“Kami memastikan pengelolaan dana publik harus sesuai aturan. Dukungan masyarakat memperkuat proses penegakan hukum,” ujarnya.

Kejari Pulang Pisau terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih dan memastikan penyidikan berjalan tanpa hambatan.(Sty)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855