KATINGAN – Polisi menangkap seorang pemuda berinisial KF (23) usai mencuri mobil Honda BR-V warna hitam milik warga Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Senin (13/10/2025) sore.

Korban, Yulisa (36), baru tiba di rumah ketika melihat mobil keluar dari halamannya. Ia sempat memotret kendaraan itu tanpa sadar bahwa mobil tersebut miliknya sendiri.

“Saat memeriksa rumah, korban menemukan pintu kamar rusak. Uang tunai Rp2 juta dan tabung gas 5 kilogram juga hilang,” kata Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, mewakili Kapolres Katingan AKBP Chandra Ismawanto, Rabu (15/10/2025).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir langsung bergerak. Berbekal foto dari korban, petugas menelusuri arah kendaraan dan menemukan pelaku di jalan Pendahara–Buntut Bali sekitar pukul 22.30 WIB.

“Pelaku kami tangkap bersama mobil curian. Ia mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah Katingan,” ujar Harry.

Polisi menyita mobil Honda BR-V, tabung gas elpiji 5 kilogram, dan uang Rp335 ribu. Menurut hasil pemeriksaan, sebagian uang hasil curian sudah digunakan pelaku untuk bermain judi daring dan membeli bahan bakar.

Kini, KF mendekam di sel Polsek Katingan Hilir. Ia dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

“Kasus ini cepat terungkap berkat ketenangan korban yang sempat mengambil foto kendaraan pelaku,” jelas Kapolsek.

Harry mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Ia juga meminta masyarakat memastikan rumah dalam kondisi aman sebelum ditinggalkan.(Ann)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855