Balikpapan โ Penemuan jasad bayi di Sungai Klandasan kini terungkap. Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil menangkap pasangan muda F (22) dan E (20) yang diduga membuang bayi mereka sendiri. Kedua pelaku bekerja di salah satu perusahaan di Balikpapan.
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan polisi masih memeriksa keduanya secara intensif untuk mengungkap motif dan kronologi pembuangan bayi pada 30 September 2025.
โF dan E, keduanya warga Balikpapan, masih kami periksa secara intensif untuk mengetahui latar belakang dan motif pembuangan bayi,โ jelas AKP Zeska, Senin (6/10/2025).
Kronologi Penemuan
Seorang anggota Linmas Kelurahan Gunung Sari Ilir menemukan bungkusan mencurigakan di saluran drainase belakang Hotel Pasific, Gunung Sari Ilir, Selasa pagi (30/9/2025) pukul 07.30 WITA. Ketika dibuka, bungkusan itu berisi jasad bayi, membuat warga RT 36 heboh.
Warga melaporkan temuan itu ke pihak kelurahan, yang kemudian diteruskan ke Bhabinkamtibmas dan Polsek Balikpapan Tengah. Tim Inafis dan Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan segera melakukan olah TKP dan mengamankan kain pembungkus serta barang bukti lain.
Pemeriksaan Forensik
Polisi menelusuri petunjuk forensik di RS Kanujoso Djatiwibowo untuk mengidentifikasi pelaku. Hasil penyelidikan membawa polisi pada F dan E, yang ditangkap di dua lokasi berbeda tanpa perlawanan. Pemeriksaan awal menunjukkan F diduga melahirkan bayi tersebut secara diam-diam, kemudian membuang jasadnya.
โKami masih menunggu hasil laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kematian bayi. Motifnya juga sedang kami dalami,โ ujar AKP Zeska. Dugaan sementara mengarah pada kehamilan di luar nikah dan tekanan psikologis, namun polisi akan memastikan hal ini melalui pemeriksaan lanjutan.
Ancaman Hukum
Polisi menjerat F dan E dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak (hukuman maksimal 15 tahun penjara) atau Pasal 342 KUHP tentang pembunuhan anak kandung (ancaman hingga 20 tahun penjara).
Peristiwa ini membuat warga prihatin. Beberapa tokoh masyarakat mengimbau agar masyarakat mencari solusi lebih manusiawi melalui lembaga perlindungan anak atau dinas sosial ketika menghadapi kehamilan tidak diinginkan.
โKami prihatin. Seharusnya ada cara lebih manusiawi, apalagi Balikpapan memiliki lembaga perlindungan anak dan dinas sosial yang dapat membantu kasus seperti ini,โ ujar Suryani (48), warga RT 36.
AKP Zeska menegaskan pihak kepolisian akan menuntaskan penyidikan dan menegakkan keadilan bagi bayi yang tak sempat menghirup udara dunia.
โKami akan ungkap tuntas. Tidak ada toleransi terhadap kekerasan pada anak,โ tutupnya.
๐ NETIZEN BORNEO โ Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
๐ www.netizenborneonews.com
๐ฑ Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
๐ฅ TikTok: @netizen__neo
๐ Facebook: Netizen Borneo
๐ฉ Email Redaksi: netizen.neo@hotmail.com
๐ฌ WhatsApp Redaksi: Chat Sekarang