BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan bersama DPRD setempat menindaklanjuti insiden tragis yang menewaskan enam anak di kubangan air di perbatasan antara lahan perumahan Grand City dan lahan warga, Km 8, Graha Indah, Balikpapan Utara.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah memasang plang larangan berkegiatan, terutama aktivitas konstruksi. Pemasangan plang dilakukan karena pihak PT Sinar Mas Wisesa, selaku pengembang Grand City, belum memiliki persetujuan lingkungan untuk perubahan Site Plan 2025.
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri, menjelaskan bahwa langkah DLH merupakan tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 18 November 2025, sekitar 14 jam setelah kejadian.
“Sementara saat ini Grand City sudah memiliki persetujuan revisi siteplan 2025, tetapi belum memiliki dokumen addendum AMDAL sesuai siteplan terbaru,” ujar Yusri, Jumat.
Anggota Komisi III DPRD, Wahyullah Bandung, menyoroti aspek keselamatan di lokasi. Ia menegaskan,
“Kalau ada kubangan sedalam itu tanpa pagar, tanpa pembatas, tanpa tanda bahaya, artinya kewajiban pengamanan tidak dijalankan.” Saat kejadian, memang tidak ada satu pun fasilitas keselamatan di lokasi.
Berdasarkan pemetaan sementara, kubangan tempat korban tenggelam termasuk wilayah perluasan Grand City sesuai siteplan 2025. Namun, DPRD masih menunggu klarifikasi dari dinas terkait sebelum menyimpulkan temuan secara final.
Sementara itu, pihak pengembang telah menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. PT Sinar Mas Wisesa juga menyalurkan santunan dan melakukan pemagaran sementara di sekitar kubangan sebagai langkah pengamanan awal.
Komisi III, yang bertugas mengawasi pembangunan infrastruktur, lingkungan hidup, dan perhubungan, memastikan akan terus memantau proses investigasi. Fokus pengawasan mencakup aspek legalitas penggunaan lahan, regulasi lingkungan, serta mitigasi keselamatan agar tragedi serupa tidak terjadi lagi.
Pemerintah Kota Balikpapan menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan tata ruang dan perizinan lingkungan. Selain itu, pihak pengembang diharapkan menjalankan tanggung jawab penuh atas dampak aktivitas pembangunan di wilayah tersebut.(Ind)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

