BONTANG – Dua remaja berusia 15 dan 18 tahun ditertibkan Satpol PP Bontang saat beraksi sebagai manusia silver di kawasan Rawa Indah, Jalan Ir H Juanda, Kamis (9/10/2025).
Kepala Satpol PP Bontang Ahmad Yani menjelaskan, penertiban dilakukan setelah pihaknya menerima laporan warga.
“Ada laporan masuk, kami langsung turun ke lokasi,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
Kedua remaja itu mengecat tubuhnya dengan warna perak dan meminta uang kepada pengguna jalan. Aksi tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
Petugas menindak mereka sebagai langkah pembinaan agar tidak kembali ke jalan. Dalam proses pendataan, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM).
Hasil pendataan menunjukkan, keduanya bukan warga Bontang, melainkan pendatang dari luar daerah. Petugas kemudian membawa mereka ke rumah singgah untuk dibina oleh dinas sosial.
“Mereka bukan anak Bontang. Kami hanya mengamankan dan menyerahkan ke Dinsos,” jelas Yani.
Ia juga meminta warga tidak memberikan uang kepada pengamen, pengemis, atau manusia silver di jalan raya. Menurutnya, hal itu dapat membantu pemerintah menegakkan ketertiban di Kota Bontang.(Yat)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855