TENGGARONG — Isu pemekaran wilayah di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, kembali mencuat ke ruang publik. Sejumlah wilayah diusulkan memisahkan diri untuk membentuk Daerah Otonomi Baru (DOB).

Usulan ini muncul seiring dorongan pemerataan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di wilayah yang dinilai memiliki karakter geografis serta potensi ekonomi berbeda.

Tiga Usulan DOB Mengemuka


Berdasarkan informasi yang berkembang, terdapat tiga usulan DOB yang mengemuka dari wilayah Kutai Kartanegara.

Pertama, Kabupaten Kutai Tengah. Wilayah ini mencakup Kecamatan Tabang, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, serta Kecamatan Tabang.

Kedua, Kabupaten Kutai Pesisir. Usulan ini meliputi Kecamatan Anggana, Muara Jawa, Samboja, Samboja Barat, Loa Janan, dan Sangasanga.

Ketiga, Kota Tenggarong. Kota ini diusulkan mencakup Kecamatan Tenggarong dan Kecamatan Tenggarong Seberang.

Kutai Tengah Dinilai Paling Berpeluang

Dari ketiga usulan tersebut, Kabupaten Kutai Tengah dinilai memiliki peluang paling besar untuk terbentuk. Penilaian ini didasarkan pada kondisi geografis yang luas, potensi sumber daya, serta dukungan dari sejumlah elemen masyarakat dan tokoh daerah.

Wilayah Kutai Tengah juga dinilai memiliki jarak pelayanan pemerintahan yang cukup jauh dari pusat Kabupaten Kukar, sehingga pemekaran dianggap dapat mempercepat pembangunan.

Meski demikian, proses pembentukan DOB masih menghadapi tantangan besar di tingkat nasional.

Moratorium Pemekaran Masih Berlaku

Pemerintah pusat hingga kini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah otonomi baru sejak 2014. Kebijakan ini membuat seluruh usulan DOB belum dapat diproses secara penuh.

Setiap rencana pemekaran wajib melalui kajian akademik mendalam, pemenuhan syarat administratif, serta penilaian kemampuan fiskal dan kesiapan pemerintahan daerah.

Selain itu, pemerintah pusat menekankan bahwa pemekaran harus benar-benar berdampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kepentingan politik atau administratif.

Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Dengan masih berlakunya moratorium, nasib usulan pemekaran wilayah di Kutai Kartanegara masih menunggu kebijakan lanjutan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, isu ini diperkirakan akan terus menguat seiring meningkatnya aspirasi masyarakat di wilayah-wilayah yang menginginkan percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang lebih merata.(Ras)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855