SAMARINDA — Petugas gabungan menertibkan delapan rombong pedagang kaki lima (PKL) di depan Masjid Islamic Center Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, pada Selasa (4/11/2025) sore.
Aksi ini sempat memicu protes dari pedagang, namun situasi tetap terkendali tanpa kekerasan.
Pedagang Hadang Petugas
Sekitar pukul 16.00 Wita, Satpol PP Kota Samarinda bersama Satpol PP Provinsi, TNI, dan Polri turun ke lokasi. Beberapa pedagang menghadang petugas yang mulai membongkar lapak di atas trotoar dan menolak pindah dari area tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, menjelaskan bahwa petugas rutin melakukan patroli dan penertiban di kawasan Islamic Center.
“Kami sudah berkali-kali mengingatkan pedagang agar tidak berjualan di trotoar taman kupu-kupu. Anggota kami berjaga bergantian setiap hari, tapi pedagang selalu kembali,” ujarnya.
Delapan Rombong Dipindahkan
Petugas memindahkan delapan rombong dari taman depan masjid. Beberapa pedagang yang tidak kooperatif tetap menolak, sehingga petugas membawa rombong mereka menggunakan truk.
“Kami hanya menjalankan amanah pemerintah kota agar Samarinda tetap tertib dan bersih,” tegas Anis.
Meski sempat terjadi dorong-dorongan, petugas berhasil mengendalikan situasi tanpa kekerasan.
Trotoar Islamic Center Zona Bebas PKL
Pemerintah Kota Samarinda telah menetapkan trotoar dan taman depan Masjid Islamic Center sebagai zona bebas PKL. Kawasan itu berfungsi sebagai ruang publik dan taman kota.
Anis meminta pedagang menempati lokasi resmi yang sudah disediakan pemerintah.
“Kami ingin kota ini rapi dan nyaman. Kalau semua pedagang patuh, kami tidak perlu terus melakukan penertiban,” tutupnya.(Riz)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

