BONTANG — Menjelang pergantian tahun, Polres Bontang kembali menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan jumlah barang bukti mencapai 1 kilogram. Aparat mengungkap kasus tersebut di Jalan Poros Bontang.

Kasat Reserse Narkoba Polres Bontang, Iptu Larto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (19/12/2025).

“Iya, benar ada,” ujar Iptu Larto singkat.

Meski demikian, pihak kepolisian belum membeberkan kronologis penangkapan, termasuk identitas terduga pelaku dan asal barang haram tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

Menurut Iptu Larto, Polres Bontang akan menyampaikan informasi lengkap secara resmi melalui agenda konferensi pers.

“Informasi lengkap nanti akan disampaikan pada konferensi pers oleh Bapak Kapolres,” jelasnya.

Pengungkapan ini menegaskan komitmen Polres Bontang dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya menjelang momentum akhir tahun yang kerap rawan penyalahgunaan narkotika.(Yat)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855