BONTANG — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas wilayah Bontang–Kutai Timur (Kutim). Empat tersangka diamankan di lokasi berbeda, dengan total barang bukti mencapai 26,31 gram sabu.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers, Selasa (11/11/2025).
Empat Tersangka Diamankan di Lokasi Berbeda
Keempat tersangka masing-masing berinisial RW alias WW (22), SY alias AS (45), SP alias WD (35), dan DI alias PT (35).
Dari hasil pemeriksaan, mereka baru menjalankan bisnis haram ini selama dua bulan terakhir untuk mencari keuntungan pribadi.
TKP Pertama: Sabu Disimpan di Kontrakan
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Bandung IV, Bontang Barat, terhadap tersangka RW alias WW (22).
Dari tangan pelaku, polisi menyita tiga bungkus sabu seberat 1,52 gram yang disimpan di kontrakannya.
“Modusnya tersangka menggunakan sebagian untuk konsumsi pribadi dan menyimpan sisanya di kontrakan. Tersangka mengaku memperoleh sabu dari pelaku di wilayah Teluk Pandan, Kutim,” jelas Kapolres.
TKP Kedua: Dua Pelaku Diringkus di Teluk Pandan
TKP kedua berada di Jalan Poros Bontang–Sangatta, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim. Polisi mengamankan dua tersangka, SY alias AS (45) dan SP alias WD (35).
“Barang bukti milik SP berupa 39 bungkus sabu seberat 24,79 gram dan satu unit handphone Oppo. Sedangkan SY berperan sebagai pengedar dan perantara dalam transaksi,” tambah Widho.
TKP Ketiga: Penghubung Jaringan Diringkus
Selanjutnya, DI alias PT (35) diamankan di Jalan Kapal Pinisi 7, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Dari lokasi ini, polisi menyita satu unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi.
“DI berperan sebagai penghubung jaringan yang menyalurkan sabu ke SP alias WD,” ungkap Kapolres.
Dikendalikan “Si Bos”
Dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang mereka sebut sebagai ‘Si Bos’.
Pengambilan barang dilakukan dengan sistem jejak, di mana pelaku diarahkan melalui komunikasi jarak jauh tanpa bertemu langsung.
“Si Bos ini memandu para tersangka tentang mekanisme transaksi dan distribusi sabu. Intinya, seluruh pengaturan dilakukan oleh ‘Si Bos’,” pungkas Widho.(Han)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

