SAMARINDA — Sidang lanjutan kasus penembakan yang menewaskan Deddy Indrajid di depan Tempat Hiburan Malam (THM) Jalan Imam Bonjol, Samarinda, Minggu (4/5/2025) menghadirkan fakta baru. Pengadilan Negeri Samarinda, Rabu (12/11/2025), mengungkap bahwa pelaku menggunakan senjata milik anggota polisi.
Kuasa hukum keluarga korban, Agus Amri, menilai temuan ini penting. Ia menegaskan publik berhak mengetahui bagaimana senjata resmi kepolisian bisa berpindah ke tangan pelaku.
Sanksi untuk Oknum Brimob
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyebut senjata itu milik oknum Brimob berinisial D. Karena terbukti menjual senjata ilegal, oknum D dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
“Oknum D menjual senjata api kepada pihak yang tidak berwenang. Oleh sebab itu, kami memberikan sanksi tegas berupa PTDH,” tegas Hendri.
Kronologi Perpindahan Senjata
Oknum D memperoleh senjata pada 2018 saat bertugas BKO di Jakarta. Senjata itu awalnya rusak, kemudian diperbaiki. Pada 2022, ia menjual senjata tersebut kepada pelaku berinisial R, salah satu dari sembilan tersangka kasus penembakan.
Selanjutnya, senjata berpindah ke pelaku lain, Ijul, yang mengeksekusi penembakan di depan THM. Selain itu, Polresta Samarinda memastikan senjata itu bukan milik Polri maupun TNI.
Senjata Pabrikan, Bukan Milik Institusi
Hasil uji balistik dan forensik menunjukkan senjata itu merupakan senjata pabrikan. Hendri menekankan hubungan antara oknum D dan para pelaku terbatas pada transaksi jual beli.
“Tidak ada kolaborasi kejahatan. Oknum D hanya menyalahgunakan senjata, dan karena itu kami memprosesnya secara tegas,” tambah Hendri.
Pendalaman Amunisi Masih Berlanjut
Sementara itu, Polresta Samarinda bersama Polda Kaltim terus menelusuri asal-usul peluru yang digunakan dalam penembakan. Tim forensik masih mendalami proses ini hingga tuntas.(Riz)
Tentang Netizen Borneo
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

