SAMARINDA — Warga dari tujuh RT di Kelurahan Sempaja Selatan menyampaikan surat permohonan evaluasi kepada Wali Kota Samarinda.
Surat tersebut ditujukan langsung kepada Andi Harun.

Warga mempersoalkan aktivitas pematangan lahan proyek perluasan RSUD Aji Muhammad Salehuddin II.
Proyek tersebut juga dikenal sebagai RSUD Korpri.


Pengurukan Lahan Diduga Picu Banjir

Warga menilai aktivitas pengurukan lahan memicu peningkatan intensitas banjir.
Banjir terjadi di kawasan permukiman selama musim hujan.

Surat keberatan awalnya warga sampaikan kepada Lurah Sempaja Selatan.
Selanjutnya, lurah meneruskan surat tersebut kepada Wali Kota Samarinda.

Dalam surat itu, warga menyoroti pengurukan lahan seluas sekitar 1,3 hektare.
Pengurukan tersebut dinilai memperburuk kondisi lingkungan.

Dampak banjir warga rasakan selama Oktober hingga Desember 2025.
Genangan air muncul lebih cepat dan bertahan lebih lama.


Hilangnya Fungsi Daerah Tangkapan Air

Perwakilan warga berasal dari RT 14, 24, 26, 27, dan 28 di Rapak Binuang.
Warga RT 29 dan RT 30 di Pondok Surya Indah juga terdampak.

Mereka menyebut proyek telah menutup lahan rawa alami.
Akibatnya, daerah tangkapan air kehilangan fungsi alaminya.

Air hujan berubah menjadi limpasan permukaan yang tidak terkendali.
Limpasan tersebut membebani sistem drainase Jalan Wahid Hasyim I.

Selanjutnya, air mengalir ke Sungai Rapak Binuang atau Sungai Perjuangan.
Sungai tersebut kini tidak mampu menampung debit air tambahan.

“Sungai sudah tidak mampu menampung debit air kiriman pasca-pengurukan,” tulis warga.

Air meluap cepat ke rumah warga sekitar.


Dugaan Masalah Perizinan Lingkungan

Selain banjir, warga juga menyoroti aspek perizinan lingkungan proyek.
Mereka menduga terjadi maladministrasi dalam penerbitan izin.

Warga menyinggung SK Nomor 600.4.5.2/1822/100.12 tentang persetujuan SPPL.
Mantan Kepala DLH Samarinda, Endang Liansyah, menandatangani SK tersebut.

Penandatanganan dilakukan pada 29 Agustus 2025.
Tanggal tersebut bertepatan sehari sebelum yang bersangkutan pensiun.

Warga menduga DLH menerbitkan SK tanpa prosedur formal.
Mereka menilai tidak ada rapat internal dan koordinasi lintas sektor.

Selain itu, warga menyebut kajian ekologi tidak dilakukan secara memadai.
Peta kerawanan bencana juga dinilai tidak menjadi dasar keputusan.

“SK tersebut muncul tiba-tiba tanpa pembahasan teknis,” ungkap perwakilan warga.

Mereka menilai proses tersebut sangat janggal.


Tiga Tuntutan Warga kepada Pemkot

Atas kondisi tersebut, warga mengajukan tiga tuntutan utama.
Tuntutan tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Samarinda.

Pertama, warga meminta Wali Kota melakukan inspeksi mendadak.
Mereka meminta tim PUPR memeriksa jalur pembuangan air proyek.

Kedua, warga mendesak penghentian sementara aktivitas pengurukan.
Penghentian diminta hingga kolam retensi berfungsi optimal.

Ketiga, warga meminta normalisasi darurat sungai terdampak.
Normalisasi dinilai penting akibat sedimentasi material urukan.


Warga Dukung Pembangunan, Tolak Risiko Banjir

Warga menegaskan tetap mendukung pembangunan fasilitas kesehatan.
Namun mereka menolak pembangunan yang memperparah banjir.

“Kami mendukung pembangunan rumah sakit, Namun kami tidak ingin pembangunan itu memperparah banjir di sini.” ujar Kus Wanto.

Warga berharap Wali Kota Samarinda segera bertindak tegas.
Mereka meminta pemerintah berpihak pada keselamatan masyarakat.

Wilayah Sempaja Selatan dikenal sebagai kawasan rawan banjir.
Setiap musim hujan, ribuan jiwa terdampak langsung.(Riz)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855