SAMARINDA — Warga Kelurahan Sungai Dama, Kecamatan Samarinda Ilir, menolak tawaran kompensasi Rp5 juta per rumah dari pihak Proyek Terowongan Samarinda. Mereka menilai nilai tersebut terlalu kecil dibanding kerusakan yang mereka alami akibat getaran alat berat selama dua tahun terakhir.
Yati (58), warga setempat, mengaku rumahnya rusak parah sejak proyek dimulai. Dinding, keramik, dan atap retak. Pintu rumah bahkan terangkat setiap kali alat berat bekerja hingga malam.
“Rp5 juta itu tidak cukup. Kerusakan rumah saya besar, biaya perbaikan jauh lebih mahal. Lebih baik rumah kami dibebaskan saja,” ujar Yati, Kamis (16/10/2025).
Yati mengatakan sudah beberapa kali melapor ke pihak proyek. Tim perusahaan sempat datang memotret kondisi rumah, namun tak pernah memberi hasil pemeriksaan.
“Waktu itu Pak Ananta dari PMR datang foto-foto rumah. Katanya nanti ada tim survei, tapi sampai sekarang tidak datang lagi,” ucapnya.
Ia menilai kontraktor seharusnya mendata kondisi rumah warga sejak awal proyek. Langkah itu membantu membedakan retakan lama dan baru akibat aktivitas pembangunan.
“Sekarang kami malah dituduh cari untung, padahal jelas mana retakan lama dan mana yang baru,” tambahnya.
Risma, warga RT 19, juga mengeluhkan hal serupa. Ia menyebut uji coba pondasi yang dilakukan kontraktor membuat getaran besar dan mengganggu waktu istirahat warga.
“Kami minta proyek ini berhenti dulu. Perbaiki dulu dampaknya,” tegas Risma.
Rumah-rumah di sekitar lokasi hanya berjarak sekitar 30 meter dari pagar proyek. Setiap kali alat berat bekerja, lantai dan televisi di rumah warga ikut bergetar.
“Lantai rumah saya sampai menggelembung,” kata Yati.
Warga berharap pemerintah dan kontraktor mengganti kerusakan dengan nilai yang layak. Mereka menilai pembebasan lahan lebih adil daripada kompensasi sementara yang tidak menyelesaikan masalah.
Camat Samarinda Ilir, La Uje, menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memaksa warga menerima kompensasi tersebut. Menurutnya, dana Rp5 juta hanya bentuk itikad baik agar suasana tetap kondusif.
“Nilainya memang kecil, tapi ini cara kami menjaga situasi agar tetap tenang,” ujarnya.
Sat Operasional Manager PT PP, Margono, membenarkan adanya kompensasi sementara. Ia menjelaskan bahwa perusahaan masih mengidentifikasi rumah lain yang terdampak.
“Kami memberikan kompensasi sekitar Rp5 juta per rumah sambil menunggu hasil evaluasi,” jelas Margono.
Perusahaan berkomitmen melanjutkan evaluasi agar penanganan terhadap warga terdampak berjalan lebih tepat.(Riz)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo | Threads
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855