SANGGAU — Warga Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, berhasil menangkap tiga orang pelaku pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di salah satu warung milik warga setempat. Warga yang kesal bahkan merusak dan menggulingkan mobil para pelaku hingga bodinya rusak parah.

Aksi pencurian yang sempat menggegerkan warga itu terjadi pada Senin (10/11/2025) dini hari. Pemilik warung, Yayan Hudayana, terbangun sekitar pukul 02.30 WIB karena mendengar suara berisik di sekitar tokonya. Saat keluar, ia mendapati tiga orang sedang berusaha mengambil tabung gas elpiji.

Yayan spontan berteriak “Maling!” hingga membuat ketiga pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Avanza merah marun bernomor polisi KB 1380 VB.

Aksi Kejar-kejaran Hingga Desa Semanggis Raya

Teriakan Yayan memicu reaksi cepat dari warga sekitar, termasuk Rajali (50), Panus (47), dan Bujang (48). Mereka langsung mengejar para pelaku dengan sepeda motor sambil menghubungi warga Desa Semanggis Raya agar menutup jalur yang diduga menjadi arah pelarian.

Sekitar pukul 04.10 WIB, warga berhasil menghentikan mobil pelaku di Dusun Krosik, Desa Semanggis Raya. Mereka lalu menyerahkan ketiga pelaku ke kantor desa untuk mencegah amukan massa sebelum polisi datang.

Barang Bukti dan Identitas Pelaku

Polsek Kapuas kemudian membawa para pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menyita 28 tabung gas elpiji 3 kilogram, mobil Avanza merah marun, sebuah pisau cutter, dan lembar STNK kendaraan sebagai barang bukti.

Ketiga pelaku diketahui bernama MS (19) asal Desa Mungguk, Kecamatan Sekadau Hilir; SH (41) asal Desa Semanggis Raya, Kecamatan Mukok; dan MJ (22) asal Desa Bokak Sebunbun, Kecamatan Sekadau Hilir.

Apresiasi Polisi untuk Warga

Kapolsek Kapuas Iptu Marianus mengatakan, keberhasilan ini berkat kerja sama cepat antara warga dan aparat.

“Kami mengapresiasi warga yang tanggap dan berani membantu aparat dalam mengamankan pelaku. Respons cepat masyarakat sangat membantu proses penegakan hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, cara pelaku beraksi menunjukkan adanya perencanaan matang.

“Mereka menggunakan kendaraan roda empat dan memilih waktu dini hari, menandakan aksi ini dilakukan secara terorganisir,” jelas Marianus.

Polisi Dalami Dugaan Jaringan Pencurian

Polsek Kapuas kini bekerja sama dengan Satreskrim Polres Sanggau untuk menyelidiki lebih dalam. Polisi menduga ketiga pelaku merupakan bagian dari jaringan pencuri yang sering menyasar toko dan warung di wilayah Sanggau dan Sekadau.

Sebagai langkah antisipasi, Bhabinkamtibmas juga diminta berkoordinasi dengan kepala desa dan tokoh masyarakat agar situasi tetap kondusif.

“Kami imbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak berwenang,” tegas Kapolsek.(AJF)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855