SAMBAS – Pemerintah Kabupaten Sambas melalui BPBD langsung menginisiasi kampanye pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah ancaman El Nino. Langkah ini bertujuan menekan risiko kebakaran saat musim kemarau mulai meningkat.
Kampanye Libatkan Satpol PP
BPBD Kabupaten Sambas menggandeng Satpol PP untuk menjalankan kampanye tersebut. Selain itu, pemerintah daerah menindaklanjuti arahan Sekretaris Daerah Sambas, Ir H Fery Madagaskar MSi, kepada Kepala Pelaksana BPBD Alwindo ST dan Plt Kasatpol PP Yudi SSos MSi.
Arahan tersebut muncul dalam rapat kerja pimpinan daerah bersama kepala perangkat daerah pada Senin (20/4/2026) di Ruang Rapat Sekda Sambas. Melalui rapat ini, pemerintah memperkuat langkah pencegahan dini di lapangan.
Dimulai dari Pasar Galing
Selanjutnya, BPBD memulai kampanye perdana di Pasar Galing, Kecamatan Galing, Rabu (22/4/2026). Petugas memanfaatkan momen ramainya aktivitas warga untuk menyampaikan edukasi secara langsung.
Setelah itu, BPBD akan melanjutkan kampanye ke sembilan kecamatan lain, yakni Jawai, Tangaran, Paloh, Teluk Keramat, Semparuk, Sajingan Besar, Tebas, dan Selakau Timur.
Gunakan Mobil Patroli dan Media Edukasi
Dalam pelaksanaannya, petugas menggunakan mobil rescue atau patroli yang dilengkapi pengeras suara. Selain itu, tim memasang spanduk serta membagikan brosur bertema Stop Karhutla. Dengan cara ini, pesan pencegahan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Imbauan Waspada dari BPBD
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Sambas Alwindo ST melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan Yoelyanto ST MT menegaskan pentingnya kewaspadaan bersama.
“Ya, kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membuang puntung rokok sembarangan, dan membakar sampah di area sekitar hutan dan lahan gambut,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, kondisi panas dan kering membuat api kecil cepat membesar dan sulit dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenali tanda awal kebakaran seperti asap atau bau terbakar.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor ke aparat desa atau petugas terkait jika menemukan indikasi kebakaran. Jika situasi aman, warga juga dapat melakukan pemadaman awal.
Penegasan Sanksi dan Harapan
Di sisi lain, pemerintah daerah menegaskan bahwa pembakaran lahan melanggar hukum dan dapat dikenakan sanksi sesuai aturan.
Melalui kampanye ini, pemerintah berharap masyarakat meningkatkan kesadaran dan berperan aktif dalam mencegah karhutla. Upaya pencegahan dinilai paling efektif untuk melindungi lingkungan, menjaga kesehatan, serta menghindari kerugian ekonomi.
Dengan demikian, sinergi antara pemerintah dan masyarakat diharapkan mampu menekan risiko kebakaran seminimal mungkin.
“Mari bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, khususnya selama periode kemarau yang diperkirakan berlangsung hingga September,” tutupnya.(Jul)
Tentang Netizen Borneo
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0821-2555-5475

