KOTAWARINGIN TIMUR — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah berhasil menangkap tiga pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Kotawaringin Timur dengan barang bukti 8,3 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi. Fakta mencengangkan terungkap dari hasil pemeriksaan, termasuk keterlibatan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Sampit dan Lapas Perempuan Palangka Raya, serta dugaan oknum petugas Kementerian HAM yang memesan ekstasi sebanyak 100 butir.


Kronologi Penangkapan

Pelaksana Tugas Kepala BNNP Kalteng, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan bahwa ketiga pelaku, yakni pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece, serta seorang pemuda bernama Reynold, diamankan di Jalan Jenderal Sudirman kilometer 21, dekat jembatan Sei Lenggana, pada Sabtu (8/11) malam.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti penyelidikan BNNP. Saat diberhentikan, dua mobil yang dikemudikan para pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melepaskan tembakan peringatan. Salah seorang pelaku bernama Hengky berhasil melarikan diri, sementara tiga pelaku lainnya berhasil diamankan.


Barang Bukti yang Diamankan

Dalam penggeledahan, petugas menyita barang bukti berupa:

  • 8 paket sabu seberat 8,3 kilogram
  • 100 butir ekstasi (ineks)

Barang bukti disembunyikan dalam salon atau boks audio di dalam mobil para pelaku. Selanjutnya, pengembangan dilakukan ke rumah pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece di Kelurahan Baamang Hilir, Kecamatan Baamang, di mana petugas menemukan tambahan 111 butir ekstasi.


Peran Pelaku dan Jaringan Narkoba

Berdasarkan pemeriksaan, Reynold dan Hengky bertugas menerima sabu dari kurir di Kalimantan Barat. Pasangan suami istri Agus Sofi dan Cece berperan sebagai pengantar barang dari provinsi menuju Kotawaringin Timur dan Palangka Raya.

Ketiga pelaku mengaku diperintahkan oleh seseorang bernama Diwan, yang telah diamankan oleh BNNP Kalbar. Ruslan memastikan bahwa Diwan akan segera dibawa ke Kalteng untuk pengembangan lebih lanjut.

“Kami berkomitmen untuk mengungkap tuntas jaringan ini, dari pengendali hingga penerima barang bukti,” tegas Ruslan.


Fakta Mencengangkan

Selain jumlah narkotika yang besar, penyelidikan mengungkap:

  • Keterlibatan warga binaan Lapas Sampit dan Lapas Perempuan Palangka Raya
  • Oknum pegawai Kementerian HAM yang diduga memesan 100 butir ekstasi

Hal ini menjadi fokus pengembangan kasus agar jaringan narkoba yang melibatkan berbagai pihak dapat diungkap sepenuhnya.(Akb)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855