KUTAI TIMUR — Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kutai Timur berujung tragis. Seorang pria berinisial AL (48) diduga membakar istrinya, NH (35), hingga meninggal dunia.

Korban sempat dirawat di RSUD Kudungga Sangatta selama empat hari sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (11/11/2025) pukul 15.02 WITA.


Penetapan Tersangka

Kasat Reskrim Polres Kutim, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengatakan penyidik telah menetapkan AL sebagai tersangka. Polisi juga memeriksa empat saksi untuk memperkuat berkas perkara.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, sudah diperiksa, dan ditahan di Rutan Mako Polres Kutai Timur,” ujar Ardian.

Pelaku dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.


Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi Jumat (7/11/2025) di rumah pasangan tersebut di Jalan Inpres Gang Amuntai, Kelurahan Singa Geweh, Kecamatan Sangatta Selatan.

Awalnya, AL dan NH terlibat pertengkaran di dapur rumah mereka. Perselisihan itu dipicu oleh masalah ekonomi. Menurut pengakuan pelaku, ia bekerja hanya sebagai penjaga tambak milik orang lain dan merasa tertekan secara finansial.

Pertengkaran memuncak ketika AL mengambil bensin Pertalite dari wadah di kotak ikan. Bensin itu awalnya disiapkan untuk menyalakan genset di tambak. Namun, saat emosi memuncak, NH terdorong hingga bensin tumpah banyak.

Tak lama kemudian, AL menyalakan korek api dan api langsung menyambar tubuh istrinya.

“AL sempat menyiramkan air ke tubuh korban dan membawa keluar rumah. Tapi saat mendengar anaknya berteriak, ia masuk lagi, menggendong anaknya, lalu kabur,” jelas Ardian.


Tiga Orang Jadi Korban

Dalam kejadian ini, terdapat tiga korban: NH, AL, dan anak mereka yang masih berusia 6 tahun.

NH mengalami luka bakar paling parah, mencapai 81 persen di sekujur tubuh. Sementara anaknya mengalami luka di paha, bokong, dan punggung. Saat ini, anak tersebut masih menjalani perawatan intensif.

“Pelaku juga mengalami luka bakar di tangan kirinya,” tambah Ardian.


Motif Ekonomi, Bukan Cemburu

Menurut hasil penyelidikan, motif pelaku bukan karena kecemburuan, melainkan tekanan ekonomi.

“Selama sebulan terakhir, pelaku sering bertengkar dengan istrinya karena masalah keuangan. Ia merasa tidak dihargai dan tertekan karena tuntutan ekonomi yang terus meningkat,” kata Ardian.

AL mengaku menyesal dan merasa sangat terpukul setelah mengetahui istrinya meninggal dunia.


Komitmen Polisi Tangani Kasus KDRT

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menyampaikan duka mendalam atas kejadian tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan.

“Kami juga mengimbau masyarakat agar melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar,” ujarnya.

Polisi memastikan kasus ini menjadi perhatian serius, terutama karena melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.(Abu)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com | 💬 WhatsApp: 0896-4642-1855