SAMARINDA — Operasi gabungan Satpol PP Provinsi Kaltim bersama Satpol PP Samarinda dan Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menemukan praktik prostitusi berkedok warung kopi di sepanjang Poros Samarinda–Tenggarong. Penertiban berlangsung pada Sabtu (15/11/2025) malam, mulai pukul 22.00 Wita.
Lokasi tersebut sudah lama dikenal masyarakat sebagai kawasan “rawan maksiat” dengan istilah kopi pangku. Saat tim tiba, sebagian warung memilih tutup mendadak, namun petugas tetap bergerak menyisir titik-titik yang dicurigai.
Barang Bukti dan Pengamanan Pelaku
Dalam penertiban itu, petugas menemukan 23 botol minuman keras, alat kontrasepsi, tisu, serta sejumlah barang lain yang mengarah pada praktik prostitusi terselubung.
Tim juga mengamankan tujuh orang, terdiri dari enam perempuan pemandu lagu dan satu laki-laki yang diduga berperan sebagai pengelola.
Selain barang bukti, petugas menemukan bilik-bilik kecil yang ditutup kain dan tripleks di bagian belakang warung. Struktur ruangan itu memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk melayani pelanggan.
Pemeriksaan dan Tes Urin
Seluruh orang yang terjaring langsung mengikuti proses pendataan di lokasi. Tim Dinas Kesehatan Kukar yang ikut mendampingi melakukan tes urin untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika.
Hasil awal tidak menunjukkan temuan zat terlarang. Namun, keberadaan miras dan alat kontrasepsi dinilai cukup untuk menguatkan indikasi adanya aktivitas prostitusi.
Bangunan Tanpa Izin dan Langkah Penindakan
Satpol PP mencatat sebagian besar bangunan berdiri tanpa izin dan berada di lokasi yang tidak sesuai peruntukan. Banyak warung dibangun secara darurat menggunakan papan dan terpal, serta mudah dipindahkan ketika ada patroli.
Pemerintah menegaskan bahwa penertiban tidak hanya menyasar pelaku, tetapi juga tempat usahanya. Satpol PP akan mengirimkan surat peringatan, lalu melakukan pembongkaran bila pemilik tetap mengabaikan aturan.
Satpol PP: Tidak Ada Ruang bagi Praktik Maksiat
Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim, menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin praktik ini kembali tumbuh.
“Kawasan ini sudah lama meresahkan masyarakat. Temuan kami membuktikan bahwa praktik prostitusi masih berjalan. Penertiban akan terus kami lakukan, dan semua bangunan liar yang digunakan untuk aktivitas seperti ini akan kami tindak,” tegas Edwin.
Ia juga memastikan komitmen penuh Satpol PP dalam menjaga ketertiban umum.
“Kami pastikan setiap titik yang digunakan untuk praktik maksiat dan kegiatan ilegal akan kami bersihkan tanpa kompromi,” ujarnya.(Riz)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

