SAMARINDA — Dugaan penipuan arisan online kembali mencuat di Kota Samarinda. Puluhan korban mendatangi Polresta Samarinda pada Kamis malam (4/12/2025) sekitar pukul 21.00 WITA untuk melaporkan dua pengelola arisan berinisial T dan K.
Korban Merasa Tidak Ada Itikad Baik
Laporan tersebut diajukan atas dugaan tindak pidana ITE, penggelapan, dan penipuan. Perwakilan korban, Indah Mutiara, mengatakan bahwa para korban terpaksa membawa kasus ini ke jalur hukum karena tidak ada kejelasan tanggung jawab dari pengelola arisan.
Menurutnya, sejak proses mediasi dilakukan pada Minggu lalu, kedua terlapor tidak menunjukkan upaya penyelesaian maupun komunikasi terkait pengembalian dana.
“Kami di sini mewakili member arisan online melaporkan saudari T dan K karena tidak ada kejelasan pengembalian dana sejak mediasi hari Minggu,” ujarnya.
Jumlah Pelapor Terus Bertambah
Indah menuturkan bahwa jumlah pelapor terus meningkat. Pada Kamis malam saja, sedikitnya 20 orang hadir langsung untuk melaporkan kerugiannya.
“Terlalu banyak yang melapor. Hari ini hampir 20 orang dan saya mewakili mereka,” katanya.
Kerugian para korban bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Indah sendiri mengaku merugi Rp25 juta. Sementara itu, total kerugian dari perwakilan yang melapor malam itu diperkirakan mencapai Rp350 juta.
“Kalau ditaksir, totalnya hampir Rp350 juta dari perwakilan yang melapor hari ini,” tambahnya.
Namun, jumlah tersebut diperkirakan belum mencakup keseluruhan kerugian. Masih banyak anggota lain yang belum melapor, terutama mereka yang mengalami kerugian besar dan telah menunjuk kuasa hukum masing-masing.
Janji Pengembalian Dana Tak Terpenuhi
Sebelumnya, korban dan terlapor sempat melakukan mediasi. Dalam pertemuan itu, T dan K berjanji menunjukkan aset sebagai jaminan pengembalian dana. Namun, janji tersebut tidak pernah ditepati.
“Hari Senin perwakilan kami datang ke rumah mereka, tapi tidak diterima. Terlapor tidak ada di rumah dan keluarganya menolak disangkutpautkan,” jelas Indah.
Selain itu, upaya menghubungi terlapor melalui telepon dan pesan singkat juga tidak membuahkan hasil. Keduanya tidak merespons, meski masih terlihat aktif di media sosial.
“Tidak ada kabar, tidak ada respons. Tapi mereka masih aktif di media sosial,” tegasnya.
Kasus Berlanjut ke Penyidikan
Laporan resmi para korban telah diterima Polresta Samarinda. Saat ini, kasus tersebut masuk dalam tahap pendalaman oleh penyidik. Bukti transaksi arisan, rekam jejak digital, serta keterangan masing-masing pelapor akan menjadi bahan pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, keberadaan kedua terlapor masih belum diketahui. Pihak keluarga juga mengaku tidak mengetahui posisi maupun aktivitas mereka.(Ari)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

