TARAKAN — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tarakan menangkap seorang pria berinisial RK, warga Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, atas dugaan penggelapan belasan mobil rental. RK yang diketahui bekerja sebagai tenaga honorer di DPUPR-Perkim Malinau diamankan saat tiba di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 14.00 WITA.
Kedatangan RK di pelabuhan langsung memicu kemarahan sejumlah pemilik rental yang sejak pagi menunggu untuk meminta pertanggungjawaban atas hilangnya kendaraan mereka.
Modus: Sewa Mobil, Lalu Gadaikan
Kanit Pidum Satreskrim Polres Tarakan, Ipda Eko Susilo, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku diduga berulang kali menyewa kendaraan dari berbagai pemilik rental, kemudian menggadaikannya kepada pihak lain.
“Pelaku untuk sementara bertindak sendiri, tetapi masih kami dalami. Modusnya, rental mobil lalu digadaikan,” ujar Eko, Kamis (04/12/2025).
Hingga kini, penyidik telah berhasil menemukan empat unit kendaraan, tiga di Tarakan dan satu lagi ditemukan di Malinau melalui koordinasi dengan Polres Malinau.
Belasan Mobil Diduga Digelapkan
Bahar, salah satu pemilik rental, mengatakan setidaknya 12 unit mobil milik anggota komunitas rental diduga digelapkan oleh RK. Ia menjelaskan bahwa para pemilik awalnya tidak curiga lantaran RK dikenalkan oleh anggota asosiasi rental yang dianggap terpercaya, ditambah pembayaran awal yang selalu lancar.
“Kami percaya karena selama ini tidak ada masalah,” ungkap Bahar.
Kasus ini terbongkar setelah para pemilik rental mengetahui bahwa kendaraan mereka ternyata digadaikan kepada pihak lain. Kerugian ditaksir cukup besar karena sejumlah unit tidak dapat beroperasi selama proses penyelidikan.
Bahar juga menduga beberapa mobil sempat dibawa ke Malinau sebelum digadaikan.
Pihak Dinas PUPR-Perkim Membantah Keterlibatan
RK kerap mengaku kepada pemilik rental bahwa ia sedang menjalankan tugas dinas di Tarakan. Namun klaim itu dibantah tegas oleh Kepala Dinas PUPR-Perkim Malinau, Yosep Pedanur.
“Kami tidak pernah menugaskan dia, bahkan tidak ada kegiatan di Tarakan,” tegas Yosep melalui sambungan telepon.
Ia menambahkan bahwa Pemkab Malinau sudah memiliki kendaraan operasional resmi di Tarakan, sehingga tidak masuk akal apabila pegawai harus menyewa mobil dalam jumlah banyak. Yosep menegaskan bahwa RK bukan ASN, melainkan tenaga honorer di bidang pertanahan.
Penyidikan Terus Berlanjut
Polres Tarakan menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan melacak sisa kendaraan yang belum ditemukan.
Kasus ini masih berlanjut dan diprediksi akan berkembang mengingat jumlah kendaraan yang diduga digelapkan cukup banyak.(yun)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

