BALIKPAPAN – Polsek Balikpapan Barat mengungkap misteri kematian RH (47), Ketua RT 02 Baru Ulu. Polisi menetapkan seorang ibu rumah tangga berinisial SM (43) sebagai tersangka dugaan pembunuhan.
Warga menemukan jasad RH di kolong rumah permukiman atas air pada Selasa (25/11/2025) dini hari, setelah ia hilang selama tiga hari.

Autopsi: Korban Masuk ke Air Saat Masih Bernapas

Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sa’run, menjelaskan bahwa Laboratorium Forensik RSUD Kanujoso Djatiwibowo menemukan air di paru-paru korban. Temuan itu menegaskan bahwa RH masuk ke laut dalam kondisi hidup.

“Korban masih bernapas saat berada di laut. Temuan ini mendorong kami meningkatkan penyelidikan hingga menentukan tersangka,” ujar Sukarman.

Kanit Reskrim, Ipda Hendik Winarto, menyampaikan hal serupa. Ia menegaskan bahwa indikasi mati lemas terlihat jelas dari hasil pemeriksaan.

Dokter forensik RSUD Kanujoso Djatiwibowo, dr. Heryadi Bawono Putro, Sp.FM, memaparkan tanda-tanda khas tenggelam. Ia menemukan air di paru-paru, pembengkakan paru, hingga cetakan tulang iga pada dinding paru.

“Proses itu tidak terjadi pada tubuh yang sudah tidak bernyawa. Artinya korban masih hidup, meskipun mungkin dalam kondisi koma,” jelasnya.

Penjelasan Tersangka

SM mengaku RH datang ke rumahnya pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 21.30 WITA.
Menurut pengakuannya, RH mencium wajahnya. Tak lama kemudian, tubuh RH melemas dan ia tidak sadarkan diri.

SM memeriksa RH, namun ia tidak melihat napas dan tidak merasakan denyut nadi. Panik, SM menyeret tubuh RH ke jendela rumah dan mendorongnya ke laut sekitar pukul 23.00 WITA, tepat saat air laut sedang pasang.

Dua hari kemudian, warga menemukan jasad RH di kolong rumah penduduk di Gang Jembatan Empat.

Barang Bukti dan Langkah Penyidik

Polisi mengamankan:

  • hasil autopsi
  • rekaman CCTV
  • keterangan saksi-saksi AR (55), SY (38), dan SF (54)

Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menyatakan bahwa penyidik telah memeriksa saksi dan menuntaskan rangkaian penyidikan. Polisi segera melimpahkan berkas ke Kejaksaan.

Polisi menjerat SM dengan Pasal 338 dan/atau 359 KUHP.

Awal Hilangnya RH

RH pamit ke Masjid Al Ula pada Sabtu (22/11/2025) pukul 19.00 WITA.
Sekitar pukul 21.00 WITA, ia keluar melalui pintu belakang masjid ke arah permukiman.
Setelah itu, ia tidak kembali hingga warga menemukan jasadnya dua hari kemudian.

RH dikenal sebagai buruh harian lepas sekaligus Ketua RT 02 Baru Ulu.(Ind)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855