BERAU — Manajemen RSUD dr Abdul Rivai memberikan klarifikasi terkait kondisi pasien berinisial NS.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perbincangan luas di media sosial.
Diketahui, NS merupakan ibu dengan bayi meninggal dunia dalam kandungan.
Peristiwa itu diduga terkait keterlambatan rujukan dari Puskesmas Gunung Tabur.
Namun demikian, pihak rumah sakit memastikan kondisi NS kini telah membaik.
Pasien juga telah diperbolehkan pulang untuk berkumpul bersama keluarganya.
Humas RSUD dr Abdul Rivai, Dani Apriat Maja, menyampaikan perkembangan tersebut.
Ia menegaskan pasien menjalani perawatan sesuai prosedur medis yang berlaku.
“Alhamdulillah sudah sehat dan diperbolehkan pulang. Tadi siang (15/12/2025) pulangnya,” ujarnya.
Respons Psikologis Jadi Perhatian
Selama perawatan, keluarga pasien mengajukan permohonan pemindahan ruang rawat.
Permintaan itu bertujuan menjaga kondisi psikologis NS yang masih berduka.
Keluarga juga meminta pasien tidak ditempatkan di ruang bersalin.
Suara tangisan bayi dinilai dapat memicu trauma dan kesedihan mendalam.
Manajemen rumah sakit merespons permintaan tersebut secara cepat.
Pasien kemudian ditempatkan di ruang rawat inap non-bersalin.
“Permintaan itu sudah kami respons dengan menempatkan pasien di ruang rawat inap non-bersalin,” jelas Dani.
Dengan penanganan medis dan pendekatan psikologis, kondisi NS berangsur pulih.
Dokter akhirnya menyatakan pasien layak menjalani rawat jalan.
Manajemen RSUD dr Abdul Rivai berharap pemulihan pasien terus berlanjut.
Dukungan keluarga dinilai penting dalam proses pemulihan ke depan.
“Kami juga berharap kondisi kesehatan ibu NS semakin membaik ke depannya,” pungkasnya.(Dec)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

