BANJARMASIN — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lambung Mangkurat (BEM ULM) menyatakan sikap tegas menyikapi kematian Zahra Dilla (20), mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis ULM, yang ditemukan tewas di kawasan Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sultan Adam (STIHSA), Banjarmasin.

Presiden Mahasiswa BEM ULM periode 2025, Ady Jayadi, menegaskan bahwa pihaknya mengawal penuh proses hukum agar kasus tersebut tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, perkara ini bukan sekadar persoalan individu, melainkan menyangkut rasa keadilan, keamanan, dan nilai kemanusiaan di lingkungan kampus.

“BEM ULM menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami akan bergerak melalui advokasi hukum, kerja-kerja media, propaganda publik, hingga edukasi masyarakat,” ujar Ady, Kamis (25/12/2025).

Selain itu, ia mengajak mahasiswa dan masyarakat sipil memberikan dukungan moral agar korban memperoleh keadilan, sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa.

“Korban berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan menyeluruh. Di sisi lain, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegasnya.

Oknum Polisi Ditangkap Kurang dari 24 Jam

Sementara itu, Polresta Banjarmasin berhasil mengungkap kasus pembunuhan tersebut dan menetapkan seorang pria berinisial MS (20) sebagai tersangka. MS diketahui merupakan oknum anggota Polri yang bertugas di wilayah Banjarbaru dan baru menjalani dinas sekitar dua tahun.

Kasus ini terungkap kurang dari 24 jam sejak warga menemukan jasad Zahra di selokan samping jembatan Simpang Empat Sungai Andai, tepat di depan Kampus STIHSA, Rabu (24/12/2025) pagi.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi menyatakan bahwa Polresta Banjarmasin akan menyampaikan keterangan resmi melalui konferensi pers.

“Besok ada rilis resmi di Polresta, jam 9,” ujar Adam, Kamis malam.

Kronologi Pembunuhan

Berdasarkan hasil penyelidikan Satreskrim Polresta Banjarmasin, pelaku dan korban bertemu pada Selasa malam (23/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA di kawasan Jalan Mali-Mali, Kabupaten Banjar.

Setelah itu, keduanya berkeliling menggunakan mobil Toyota Rush, menuju Bukit Batu, kemudian singgah di Mess Polda Banjarbaru dan rumah kerabat pelaku di Landasan Ulin. Selanjutnya, pelaku mengarahkan mobil menuju kawasan Gambut melalui jalan tol.

Sekitar pukul 01.30 WITA, mobil berhenti di depan SPBU Gambut, Kelurahan Kayu Bawang. Di lokasi tersebut, penyidik menduga pelaku dan korban melakukan hubungan intim di dalam mobil.

Namun, setelah kejadian itu, korban mengancam akan melaporkan perbuatan tersebut kepada pacar pelaku. Ancaman tersebut memicu kepanikan pelaku, yang kemudian mencekik korban hingga tidak sadarkan diri.

Selanjutnya, pelaku membawa korban menuju Kota Banjarmasin. Sekitar pukul 03.00 WITA, pelaku membuang tubuh korban di selokan depan Kampus STIHSA, sebelum melarikan diri.

Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

  • Dua unit telepon genggam milik korban dan pelaku
  • Dompet dan kartu identitas korban
  • Kalung dan cincin emas
  • Pakaian dalam korban
  • Satu unit mobil Toyota Rush
  • Satu unit sepeda motor Honda Vario

Polisi juga menemukan fakta bahwa dua ponsel korban sempat dibuang pelaku di kawasan Jalan A Yani.

BEM ULM Tegaskan Pengawalan Berlanjut

Menanggapi terungkapnya pelaku, BEM ULM menegaskan tetap mengawal kasus ini hingga vonis pengadilan. Ady Jayadi menilai pembiaran terhadap kekerasan hanya akan memperkuat budaya impunitas.

“Per hari ini, per detik ini, kami menyatakan kasus ini tidak boleh dibiarkan. Kami mengajak seluruh mahasiswa tetap satu barisan memperjuangkan keadilan sampai benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.(BNJ)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855