SAMARINDA – Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (Kaltim) menyerukan aksi massa pada Senin, 4 Mei 2026, untuk mengawal pembahasan hak angket di DPRD Kaltim. Seruan ini muncul di tengah proses politik yang masih berjalan terkait dugaan penyimpangan anggaran daerah.

Aksi yang disebut sebagai “Aksi 214 Jilid II” itu digadang-gadang menjadi momentum penting dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas di Kalimantan Timur.

Seruan Aksi dan Tuntutan

Aliansi Rakyat Kaltim mengajak masyarakat luas untuk turun langsung mengawal jalannya rapat paripurna DPRD. Mereka menilai momentum 4 Mei sebagai titik krusial bagi masa depan demokrasi di daerah.

Selain itu, mereka menuntut DPRD Kaltim menyiarkan secara langsung (live) sidang paripurna pembahasan hak angket agar publik dapat mengawasi proses tersebut.

“Kita kawal bersama hak angket sebagai instrumen konstitusional untuk mengungkap kebenaran dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan,” demikian seruan dalam pernyataan aksi.

Konsolidasi Massa

Aliansi Rakyat Kaltim sebelumnya menggelar konsolidasi lanjutan di GOR 27 Universitas Mulawarman, Samarinda, Jumat (1/5/2026) malam.

Berbagai elemen hadir dalam pertemuan tersebut, mulai dari mahasiswa, buruh, petani, hingga kelompok masyarakat sipil. Mereka membahas teknis mobilisasi massa, titik kumpul, hingga pengamanan aksi.

Jenderal Lapangan Aliansi Rakyat Kaltim, Wira Saguna, menegaskan aksi ini terbuka untuk seluruh masyarakat.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turun bersama pada 4 Mei nanti demi mengawal hak angket,” ujarnya.

Proses Hak Angket Masih Bergulir

Sementara itu, DPRD Kaltim masih membahas wacana penggunaan hak angket. Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa proses tersebut harus mengikuti mekanisme yang berlaku.

“Proses angket itu panjang karena melibatkan partai-partai politik, sehingga membutuhkan komunikasi dan kesepahaman,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini fraksi-fraksi belum mencapai kesepakatan resmi untuk mengajukan hak angket secara kolektif.

Agenda Paripurna 4 Mei

Koordinator Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, memastikan pembahasan hak angket akan masuk dalam agenda rapat paripurna pada 4 Mei 2026.

Menurutnya, rapat tersebut akan melibatkan seluruh anggota DPRD agar keputusan mencerminkan sikap kelembagaan.

“Semua anggota pasti diundang. Ini menjadi forum penentuan, kita lihat nanti bagaimana pandangan masing-masing fraksi,” ujarnya.

Latar Belakang Isu

Dorongan penggunaan hak angket menguat setelah aksi massa pada 21 April 2026 yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah daerah.

Isu yang menjadi perhatian antara lain anggaran rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar serta pengadaan mobil dinas sebesar Rp8,5 miliar.

Sejumlah fraksi dan kelompok masyarakat sipil menilai hak angket penting untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah.

Mekanisme Hak Angket

Berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, minimal 10 anggota dari lebih satu fraksi harus mengusulkan hak angket.

Selanjutnya, rapat paripurna harus dihadiri tiga perempat anggota dan disetujui dua pertiga peserta. Jika disetujui, DPRD akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk melakukan penyelidikan.(Ari)

Tentang Netizen Borneo

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0821-2555-5475