Balikpapan — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan memulai rangkaian Sosialisasi Retribusi Pelayanan Kebersihan ke seluruh kelurahan sejak Senin, 17 November 2025. Program ini menjadi langkah strategis untuk memperkenalkan perubahan regulasi retribusi dan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pengelolaan kebersihan kota.
Pada hari pertama, DLH menggelar sosialisasi di dua lokasi: Kelurahan Teritip pada pukul 09.00 WITA dan Kelurahan Lamaru pada pukul 13.30 WITA. Peserta yang hadir meliputi Ketua RT, Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, serta Kepala Seksi Pelayanan Publik dari masing-masing kelurahan.
Sekretaris DLH Kota Balikpapan, Mustamin, memimpin penyampaian materi. Ia hadir bersama para lurah dan Staf Retribusi DLH untuk memberikan penjelasan langsung mengenai aturan baru yang berlaku.
Mustamin menegaskan bahwa DLH mulai menerapkan Retribusi Pelayanan Kebersihan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2025, yang memperbarui Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Ia ingin memastikan perangkat kelurahan memahami seluruh ketentuannya sebelum informasi tersebut disebarkan ke warga.
Poin-Poin Utama yang DLH Sampaikan
- Transformasi sistem pembayaran retribusi
- Mekanisme dan tata cara pembayaran
- Aturan jam buang sampah
- Sanksi atas keterlambatan dan pelanggaran
Dalam forum tersebut, DLH juga menjelaskan sanksi administratif yang akan berlaku bagi masyarakat dan pelaku usaha yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran retribusi atau membuang sampah di luar jam yang ditetapkan.
Mustamin meminta seluruh Ketua RT dan perangkat kelurahan untuk ikut menyampaikan informasi ini kepada warga. Menurutnya, peran RT sangat penting untuk menjaga konsistensi kebijakan kebersihan di tingkat lingkungan.
“Perubahan aturan ini perlu kita pahami bersama agar pengelolaan kebersihan berjalan lebih tertib. Kami berharap perangkat kelurahan dapat membantu mengedukasi warga,” ujar Mustamin.
DLH akan melanjutkan rangkaian sosialisasi ini ke kelurahan-kelurahan lain hingga seluruh wilayah Balikpapan memperoleh pemahaman yang sama.(Ind)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

