TARAKAN – Perjalanan dua perempuan dari Tawau, Malaysia, menuju Tarakan berujung pemeriksaan polisi. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Utara mengamankan keduanya di Pelabuhan Tengkayu I (SDF), Sebengkok, Kecamatan Tarakan Tengah, Sabtu (5/9/2026). Petugas menduga mereka membawa puluhan bungkus narkotika jenis etomidate.

Penindakan dilakukan personel Subdit I dan Subdit III Ditresnarkoba Polda Kaltara yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara, KBP Hamid Andri Soemantri. Pengungkapan berawal dari informasi mengenai dugaan peredaran etomidate yang didatangkan dari Tawau menuju Tarakan. Polisi kemudian melakukan profiling dan penyelidikan untuk mengidentifikasi target.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi bahwa target berada di Tawau dan bergerak menuju Sebatik. Target diketahui akan melanjutkan perjalanan menggunakan speedboat Sadewa 02 menuju Tarakan.

Petugas Amankan Dua Perempuan di Pelabuhan

Sekitar pukul 09.30 WITA, petugas mendapatkan informasi bahwa target telah menaiki speedboat. Tim Subdit I dan Subdit III selanjutnya bergerak menuju Pelabuhan Tengkayu I. Mereka bersiap melakukan penindakan.

Sekitar pukul 12.00 WITA, dua perempuan turun dari speedboat dan petugas langsung mengamankan mereka. Keduanya kemudian dibawa ke Pos Polisi SDF (Tengkayu I) untuk pemeriksaan dengan disaksikan dua orang saksi.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 35 bungkus yang diduga narkotika jenis etomidate dengan berbagai kemasan.

Rincian Barang Bukti

Barang bukti terdiri atas beberapa kemasan berbeda:

  • 11 bungkus diduga etomidate bertulisan China yang ditemukan di dalam bungkus hazelnut cokelat
  • 17 bungkus bertulisan “THUGS” yang juga ditemukan dalam bungkus hazelnut cokelat
  • 2 bungkus yang ditemukan di dalam tas warna pink
  • 5 bungkus lainnya yang ditemukan di dalam kemasan “TOP” warna cokelat

Polisi turut mengamankan dua paspor atas nama Fitri Indah Karlina dan Raveena Victoria Kojongian. Petugas juga menyita satu tas warna pink, satu tas belanja bertuliskan “Servay”, serta dua unit telepon seluler, masing-masing iPhone 16 Plus dan iPhone 17 Pro Max.

Dua Perempuan Diamankan untuk Pengembangan

Dua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial FIK (27) dan RVK (25). Keduanya kemudian dibawa ke Kantor Subdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara KBP Hamid Andri Soemantri membenarkan adanya penindakan tersebut. Menurutnya, pengungkapan dilakukan setelah polisi memperoleh informasi terkait dugaan peredaran etomidate dari Tawau, Malaysia.

Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul barang. Mereka juga mendalami pihak yang memerintahkan maupun jaringan di balik pengiriman etomidate tersebut. Polisi masih memeriksa kedua perempuan untuk mendalami peran masing-masing dalam dugaan tindak pidana narkotika.

Barang bukti dan kedua terduga pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara untuk proses penyidikan lebih lanjut.(Yun)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: netizen_neo
🎥 TikTok: netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo0@gmail.com
💬 WhatsApp Redaksi: 0821-3555-5475