BERAU — Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau memusnahkan barang bukti dari sejumlah perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum serta transparansi kinerja kejaksaan dalam penyelesaian perkara.

Kepala Kejaksaan Negeri Berau, Gusti Hamdani, menjelaskan bahwa pihaknya menangani 89 perkara yang barang buktinya dimusnahkan sejak Juli hingga November 2025.

“Seluruh barang bukti ini telah berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Tanjung Redeb,” ujarnya.

Didominasi Kasus Narkotika

Dari 89 perkara tersebut, 42 di antaranya merupakan tindak pidana narkotika, sehingga menjadi kategori terbanyak. Selain itu, kejaksaan juga memusnahkan barang bukti dari 15 perkara asusila dan kekerasan seksual.

Perkara Lainnya Beragam

Gusti merinci bahwa terdapat 15 perkara orang dan harta benda (OHARDA), seperti pencurian, penipuan, penggelapan, perjudian, hingga penganiayaan dan pembunuhan. Selain itu, 9 perkara pidana khusus juga turut dimusnahkan, meliputi:

  • 3 perkara UU Darurat
  • 2 perkara pembakaran
  • 1 perkara UU Perjudian
  • 1 perkara UU Perikanan
  • 1 perkara UU Migas
  • 1 perkara UU Kesehatan

Kejaksaan turut memusnahkan barang bukti dari 8 perkara minuman keras, yang berasal dari tindak pidana ringan.

Komitmen Penegakan Hukum

Menurut Gusti, pemusnahan ini menegaskan komitmen Kejari Berau dalam menjalankan penegakan hukum secara tegas dan humanis.

“Kami tidak hanya menuntut di pengadilan, tetapi juga memastikan seluruh barang bukti dimusnahkan sesuai prosedur agar tidak ada celah penyalahgunaan,” jelasnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi edukasi publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

“Kami tidak ingin memberi celah hukum sedikitpun bagi para pelaku tindak pidana maupun kejahatan,” pungkasnya.(Dec)

📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo

🌐 Website: www.netizenborneonews.com

📱 Instagram: @netizen_neo

🧵 Threads: @netizen_neo

🎥 TikTok: @netizen__neo

📘 Facebook: Netizen Borneo

📩 Email: netizen.neo@hotmail.com

💬 WhatsApp: 0896-4642-1855