TANAH BUMBU — Unit Reskrim Polsek Simpang Empat, Polres Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, menangkap dua pemuda berinisial MU (21) dan AW (24). Polisi menduga keduanya melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap dua anak di bawah umur.
Para pelaku menggunakan modus memberi minuman keras kepada korban. Akibat tindakan tersebut, korban kehilangan kesadaran dan tidak mampu melawan.
Kronologi Kejadian
Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 13 Desember 2025, sekitar pukul 22.00 WITA.
Pada waktu itu, kedua pelaku membawa korban berinisial ZA (14) dan LI (13) ke sebuah bangunan kosong di Jalan Mawar Sharon, Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat. Setelah tiba di lokasi, pelaku membujuk korban untuk mengonsumsi minuman keras.
Ketika korban kehilangan kesadaran, para pelaku melakukan tindakan asusila terhadap masing-masing korban. Tindakan tersebut kemudian berlanjut hingga korban menyadari apa yang telah terjadi.
Laporan Orang Tua dan Penangkapan
Orang tua salah satu korban berinisial A (51) mengetahui kejadian tersebut dan merasa keberatan. Selanjutnya, ia melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Simpang Empat pada 17 Desember 2025.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas menangkap kedua pelaku tanpa perlawanan di Jalan Transmigrasi Plajau.
“Kami mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti dan membawa mereka ke Polsek Simpang Empat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Tony Haryono, Jumat (19/12/2025).
Barang Bukti
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang-barang tersebut meliputi pakaian yang korban kenakan saat kejadian serta barang lain yang berkaitan dengan perkara ini.
Penyidik menyimpan seluruh barang bukti di Mapolsek Simpang Empat untuk memperkuat proses hukum.
Ancaman Hukuman
Penyidik menjerat MU dan AW dengan Pasal 81 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dengan pasal tersebut, kedua pelaku menghadapi ancaman pidana penjara berat atas perbuatannya terhadap anak di bawah umur.(Fit)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram: @netizen_neo
🧵 Threads: @netizen_neo
🎥 TikTok: @netizen__neo
📘 Facebook: Netizen Borneo
📩 Email: netizen.neo@hotmail.com
💬 WhatsApp: 0896-4642-1855

