SAMARINDA – Ribuan tenaga kesehatan dan pegawai di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Wahab Sjahranie (RSUD AWS) Samarinda menggelar aksi solidaritas dengan menandatangani petisi dan doa bersama, Selasa (8/9/2026). Aksi tersebut menjadi bentuk protes atas belum cairnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang telah tertunda sejak beberapa bulan terakhir.

Aksi berlangsung di halaman parkir manajemen rumah sakit. Keterlambatan pembayaran TPP dirasakan berbagai lini pelayanan, mulai dari dokter, perawat, bidan, apoteker hingga staf administrasi. Kondisi tersebut turut menekan keuangan pegawai, terutama mereka yang memiliki kewajiban cicilan perbankan setiap bulan.

Kekhawatiran juga muncul karena RSUD AWS merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di Kalimantan Timur. Persoalan kesejahteraan pegawai dikhawatirkan berdampak terhadap stabilitas pelayanan publik.

Dinkes Kaltim: Anggaran TPP Sudah Disiapkan Rp172 Miliar

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, dr. Jaya Mualimin, mengatakan anggaran TPP telah masuk dalam Dokumen Perubahan Anggaran Tahun 2026. Jika proses pengesahan selesai, pembayaran TPP akan segera diproses secara rapel untuk menutup kekurangan pembayaran beberapa bulan terakhir.

“Anggaran TPP itu adanya di perubahan. Tahun 2026 sudah dimasukkan, sudah tinggal menunggu pengesahan. Jadi kalau nanti sudah disahkan, langsung diproses dalam pembayaran. Mungkin ada rapel ya. Ya kekurangan dari mulai bulan Juni, Juli, Agustus ya. Mungkin September, empat bulan ya. Mudah-mudahan secepatnya, tapi anggarannya sudah ada, jadi jangan khawatir ya,” kata dr. Jaya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026).

Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), total anggaran yang disiapkan mencapai Rp172 miliar. Dari total tersebut, Rp98 miliar dialokasikan untuk RSUD AWS Samarinda, sedangkan sisanya diperuntukkan bagi RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan.

Ia memperkirakan penerima TPP di RSUD AWS berjumlah lebih dari 3.500 pegawai, sementara RSUD Kanujoso Djatiwibowo memiliki sekitar 2.500 pegawai.

Manajemen RSUD AWS: TPP Mengikuti APBD Perubahan

Humas RSUD AWS Samarinda, dr. Arysia Andhina, membenarkan bahwa pembayaran TPP pegawai akan dilakukan melalui APBD Perubahan Pemprov Kaltim. “Pembayaran TPP akan melalui APBD Perubahan nantinya,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (8/9/2026) malam.

Menurutnya, alokasi TPP bukan merupakan komponen yang sepenuhnya dikelola secara mandiri oleh rumah sakit. Mekanisme pembayaran mengikuti kebijakan dan proses anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Untuk kepastian mengenai kapan pembayaran dilakukan, periode yang dibayarkan maupun mekanisme pencairannya, kami tentu mengikuti proses dan ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi,” jelasnya.

Manajemen RSUD AWS juga telah melakukan sosialisasi kepada pegawai agar informasi mengenai proses pencairan TPP dapat dipahami secara utuh.

DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan TPP

Persoalan TPP juga mendapat perhatian dari DPRD Kaltim. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mempertanyakan alasan keterlambatan pembayaran hak pegawai tersebut.

“Komitmen yang sudah ada harus segera dituntaskan. Secara umum, anggaran APBD 2026 sudah dialokasikan untuk kebutuhan selama 12 bulan, sehingga semestinya persoalan ini tidak terjadi,” tegas Salehuddin, Selasa (8/9/2026).

Ia meminta Pemprov Kaltim dan manajemen rumah sakit terbuka apabila terdapat persoalan dalam arus kas maupun mekanisme birokrasi keuangan. “Sampaikan secara terbuka jika memang tidak ada anggarannya, jangan dibuat gantung,” imbuhnya.

Salehuddin mendorong adanya sinkronisasi cepat antara manajemen RSUD AWS, Pemprov Kaltim dan BPKAD untuk mencari solusi yang sah secara hukum. Menurutnya, penyelesaian persoalan TPP harus mencakup seluruh pegawai yang terlibat dalam pelayanan rumah sakit, bukan hanya dokter dan perawat.

Ancaman Mogok Massal Jadi Perhatian

Keterlambatan TPP tidak hanya memunculkan aksi solidaritas dan petisi. Keresahan di kalangan tenaga kesehatan juga disebut telah memunculkan ancaman aksi mogok kerja massal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena RSUD AWS merupakan rumah sakit rujukan penting di Kalimantan Timur.

Untuk itu, percepatan proses pengesahan APBD Perubahan menjadi salah satu hal yang dinantikan pegawai. Di sisi lain, manajemen rumah sakit dan Pemprov Kaltim didorong menjaga komunikasi secara terbuka agar pegawai memperoleh kepastian mengenai hak mereka.

Pelayanan Rumah Sakit Tetap Berjalan

Meski persoalan TPP memicu keresahan di kalangan pegawai, manajemen memastikan pelayanan medis tetap berjalan. Tenaga kesehatan tetap diarahkan untuk mengutamakan keselamatan serta kebutuhan pasien.

“Yang terpenting, pihak manajemen terus menjaga komunikasi dengan pegawai. Kami juga memahami harapan pegawai agar pembayaran TPP dapat segera direalisasikan,” ungkap dr. Arysia.

Ia juga mengimbau pegawai dan masyarakat tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas sumbernya. Perkembangan mengenai pembayaran TPP diharapkan dipantau melalui kanal komunikasi resmi Pemprov Kaltim dan RSUD AWS.(Ari)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: netizen_neo
🎥 TikTok: netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo0@gmail.com
💬 WhatsApp Redaksi: 0821-3555-5475