BARONG TONGKOK – Satu unit bangunan ruko milik UD Ikhlas di Jalan AWL Senopati, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, hangus terbakar pada Sabtu (22/8/2026) pagi. Kebakaran terjadi sekitar pukul 06.00 WITA dan menghanguskan seluruh isi bangunan.

Api pertama kali diketahui oleh karyawan ruko bernama Samsul Bahri, 24 tahun. Saat terbangun, ia mendapati kobaran api sudah membesar dari bagian belakang bangunan. Samsul langsung membangunkan pemilik bangunan dan berusaha memadamkan api secara mandiri. Namun, upaya tersebut tidak mampu mengendalikan api yang terus membesar.

Personel Polres Kutai Barat bersama jajaran Polsek Barong Tongkok menerima laporan kebakaran dan segera mendatangi lokasi. Petugas melakukan pengamanan sekaligus membantu proses evakuasi.

Enam Unit Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Proses pemadaman dilakukan secara terpadu dengan melibatkan sejumlah armada pemadam kebakaran. Kekuatan yang dikerahkan terdiri dari satu unit AWC Polres Kutai Barat dan lima unit Damkar Kabupaten Kutai Barat. Selain itu, turut dikerahkan tiga unit Damkar Kecamatan Melak, dua unit Damkar Kecamatan Linggang Bigung, satu unit Damkar Kecamatan Sekolaq Darat dan satu unit Damkar Kecamatan Barong Tongkok.

Petugas berjibaku memadamkan api yang dengan cepat menguasai bangunan. Setelah lebih dari dua jam penanganan, kobaran api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 08.30 WITA. Petugas kemudian melakukan pendinginan di seluruh bagian bangunan untuk memastikan tidak terdapat titik api yang tersisa sekaligus mencegah munculnya api kembali.

Kerugian Capai Rp2 Miliar, Tidak Ada Korban Jiwa

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp2 miliar. Seluruh isi ruko, mulai dari barang elektronik, perabotan hingga perlengkapan rumah tangga, ludes terbakar. Bangunan tersebut diketahui milik Ruth Laksmi Carisma, 31 tahun, sementara usaha di dalamnya dikelola oleh H. Amirullah, 32 tahun.

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Sukoco mengatakan, penyebab sementara kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik atau korsleting.

“Namun untuk memastikan penyebab yang pasti, tim penyidik masih melakukan olah TKP dan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Iptu Sukoco.

Cepatnya api menjalar diduga turut dipengaruhi fungsi ruko sebagai tempat penyimpanan barang dagangan. Sebagian besar barang yang tersimpan di dalam bangunan merupakan material yang mudah terbakar. Saat kejadian berlangsung, ruko dalam kondisi tutup dan tidak terdapat aktivitas di dalam bangunan. Kondisi tersebut membuat api dapat berkembang sebelum diketahui oleh karyawan.

Imbauan Kepolisian

Kepolisian mengimbau pemilik usaha dan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap instalasi listrik maupun penggunaan peralatan elektronik. Masyarakat juga diminta memastikan seluruh aliran listrik telah diputus ketika meninggalkan bangunan untuk mengurangi risiko kebakaran.(Wan)


📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: netizen_neo
🎥 TikTok: netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo@gmail.com
💬 WhatsApp Redaksi: 0821-3555-5475