Putusan MK Tegaskan Batas Hak Tanah di IKN, Investor Wajib Menyesuaikan
NUSANTARA — Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan ketentuan yang memberikan Hak Atas Tanah (HAT) hingga 180 tahun bagi investor di IKN. Dengan demikian, skema pertanahan kembali mengikuti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).…
