SAMARINDA – Forum Gerakan Sopir Samarinda (FGSS) menggelar aksi demonstrasi dengan mengerahkan sekitar 500 unit truk menuju Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (24/8/2026). Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan Dinas Perhubungan Kota Samarinda terkait pembatasan kuota subsidi yang akan diberlakukan mulai 1 September 2026.
Instruksi aksi tertuang dalam surat bernomor 19/FGSS/VIII/2026 tertanggal 18 Agustus 2026. Para peserta mulai berkumpul sejak pukul 07.30 WITA di Jalan Ir. H. Nusyirwan Ismail (Ring Road).
Rute Aksi dan Tuntutan
Massa aksi direncanakan melakukan konvoi dari Jalan Ring Road II menuju Kantor Wali Kota Samarinda. Rute yang dilalui meliputi Jalan P. Suryanata, Jalan Kadrie Oening, Fly Over Air Hitam, Jalan Letjen Suprapto, Simpang Voorvo, Jalan Dr. Soetomo, Jalan Pahlawan, hingga Jalan Kesuma Bangsa.
FGSS menilai kebijakan pembatasan kuota subsidi yang digulirkan Dishub Samarinda tidak berpihak kepada rakyat kecil. Di tengah himpitan ekonomi yang kian menekan, kebijakan tersebut dinilai justru mematikan roda pencaharian para sopir truk yang selama ini menjadi tulang punggung distribusi logistik kota.
“Ancaman nyata dapur kami!” demikian penggalan pernyataan dalam surat instruksi FGSS.
Kebijakan Dishub yang Diprotes
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kota Samarinda bersama Pemprov Kalimantan Timur membahas usulan pembatasan pembelian solar bersubsidi. Kebijakan ini hanya akan diberikan kepada kendaraan yang memiliki uji berkala (KIR) dan pajak kendaraan yang masih berlaku.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan, sistem pembelian BBM subsidi nantinya akan terhubung dengan data administrasi kendaraan. “Jalan memiliki batas kemampuan menahan beban. Kalau setiap hari dilalui kendaraan bermuatan berlebih, umur jalan akan jauh lebih singkat. Karena itu kendaraan yang tertib administrasi harus menjadi prioritas,” ujar Manalu.
Keluhan Sopir Truk
Para sopir truk menyampaikan keresahan mereka terkait kebijakan tersebut. Reza, sopir truk rute Samarinda–Kota Bangun, mengungkapkan bahwa truk yang dikemudikannya masih dalam masa kredit dengan cicilan sekitar Rp11,4 juta per bulan. Pendapatan dari setiap perjalanan harus dibagi untuk biaya solar, perawatan, konsumsi, dan angsuran.
“Kami siap mengikuti aturan soal muatan. Tetapi tarif angkutan juga harus disesuaikan. Jangan sampai biaya operasional terus naik sementara penghasilan tidak berubah,” kata Reza.
Imbauan untuk Pengendara
Masyarakat Samarinda, khususnya para pengendara yang beraktivitas hari ini, diimbau menghindari sejumlah ruas jalan protokol yang menjadi rute aksi. Kemacetan parah diperkirakan terjadi di sepanjang jalur konvoi.(Riz)
📍 NETIZEN BORNEO — Suara Warga Kalimantan, Mata Hati Borneo
🌐 Website: www.netizenborneonews.com
📱 Instagram & Threads: netizen_neo
🎥 TikTok: netizen__neo
📩 Email Redaksi: netizen.neo0@gmail.com
💬 WhatsApp Redaksi: 0821-3555-5475

